POTPOURRI

Menkes: Lansia dan Orang Miskin dapat Vaksin Booster Gratis

Masyarakat umum yang tidak masuk dalam kategori diatas harus membayar jika menghendaki vaksin dosis ketiga.

JERNIH-Pemerintah berencana memberi dosis ketiga vaksin Covid-19 atau vaksin booster secara gratis kepada kelompok masyarakat tertentu secara gratis. Pemberian vaksin booster direncanakan pada tahun 2022.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menyebutkan syarat bagi mereka yang akan mendapat dosis ketiga vaksin Covid-19 yakni kelompok peserta BPJS Kesehatan.

“Kita sudah bicarakan dengan Presiden, prioritas booster vaksin itu lansia dulu. Baru nanti yang akan ditanggung oleh negara adalah peserta PBI,” kata Menkes Budi Gunadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, beberapa hari lalu.

Berikut syarat yang ditetapkan Menkes Budi, yakni, Kelompok pertama yang berkesempatan menerima vaksin booster adalah warga lanjut usia (lansia).

Syarat berikutnya adalah warga miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sedangkan masyarakat umum yang tidak masuk dalam kategori diatas harus membayar jika menghendaki vaksin dosis ketiga. Termasuk diantara mereka yang harus membayar adalah anggota dewan.

“Jadi nanti, anggota DPR yang penghasilannya cukup, bayar sendiri vaksin booster,” ujar Budi.

Karena membayar sendiri vaksin booster maka mereka berhak memilih sendiri merek vaksin Covid-19 di antara Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.

“nanti akan dibuka boleh pilih vaksin,” kata Budi menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan jika pihaknya kini tengah melakukan riset bersama dengan para peneliti dari universitas di Indonesia untuk mengetahui apakah untuk vaksin booster nanti dapat mencampur vaksin (heterologous) atau menggunakan merek sama (homologous).

Budi juga menyebut tenggang waktu hingga akhir Desember 2021 sudah mendapatkan hasil pilihan mana untuk vaksin booster.

“Jadi diharapkan akhir Desember 2021 bisa selesai. Jadi contohnya Sinovac, Sinovac, Sinovac, dibandingkan dengan Sinovac, Sinovac, Astrazeneca. Dibandingkan dengan Sinovac, Sinovac, Pfizer,” paparnya.

Hingga saat ini pemberian vaksin booster masih menjadi pro kontra internasional dengan pertimbangan terjadi ketidakadilan jatah vaksin Covid-19.

“Ini sensitif, karena di dunia orang bilang masih banyak orang Afrika yang belum dapat, kenapa negara maju dikasih booster,”.

Pemerintah Indonesia mempertimbangkan salah satu kesepakatan, dimana pemberian vaksin booster dapat dilakukan jika 50 persen populasi penduduk di suatu negara harus sudah menerima suntikan dosis kedua atau vaksin lengkap.

“Semua negara yang memulai booster itu dilakukan sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik dua kali,” katanya.

Budi memperkirakan pada akhir Desember 2021 nanti Indonesia telah melakukan vaksinasi dosis lengkap terhadap 50 persen penduduk.

“Kami memperkirakan akan terjadi di bulan Desember, karena kalau terlalu cepat nanti kita akan dilihat sebagai negara yang tidak memperlihatkan itikad baik untuk kesamaan hak atas vaksin,”. (tvl)

Back to top button