Di Makasar Empat Kamar Apartemen Mewah Disulap jadi Pabrik Narkoba
MAKASAR-Polisi grebeg empat apartemen mewah yang telah disulap jadi tempat produksi alias pabrik narkoba.
“Jadi 4 kamar apartemen ini masing-masing berada di lantai 19, lantai 20, lantai 22 dan lantai 23, jadi bukan di lantai yang sama,” Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Apartemen Vidaview, Makassar, Sulsel menjelaskan lokasi pabrik narkoba yang kemudian dipolice line sebagai tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (25/2/2020).
Di TKP dijaga sejumlah anggota bersenjata laras panjang. Sejumlah pejabat polda seperti Dirnarkoba Kombes Hermawan hingga Kabid Humas Kombes Ibrahim Tompo datang untuk melakukan pengecekan unit apartemen yang jadi pabrik tembakau sintetis.
Ibrahim menjelaskan bahwa pengungkapan pabrik tembakau sintetis itu berawal dari penangkapan 3 tersangka yang tengah mengambil paket narkoba. Paket itu ditempelkan pada pot bunga pada Sabtu (22/2) pukul 03.00 WIB.
“Nah dari pot bunga itulah dilakukan penggeledahan, ternyata benar barang yang diambil itu tembakau sintetis atau narkoba jenis golongan I,” kata Ibrahim.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga orang tersebut mengaku asal muasal narkoba yang tertempel di pot bunga. Pengakuan itu membawa unit Narkoba Polda Sulsel menggrebek 4 unit kamar apartemen hingga menangkap 18 tersangka lainnya.
“Jadi lima TKP, pertama 3 orang yang di pot bunga itu, di sekitar halaman. TKP kedua ada di kamar kurang lebih 7 orang, kemudian TKP ketiga ada 5 orang, TKP keempat 4 orang, dan TKP kelima 2 orang,” kata Ibrahim menjelaskan jumlah tersangka yang ditangkap di masing-masing lokasi.
Di TKP apartemen mewah itu, diamankan sedikitnya 3 kg tembakau sintetis yang baru saja diproduksi. Sindikat ini memproduksi tembakau sintetis yang bahan bakunya mereka beli secara online.
“Kemudian dia mix, campur dengan bahan kimia zat etanol, katanya sih buat nambah beratnya saja, kemudian tembakau sintetis itu dijual lagi. Misal 100 gram dibeli Rp 100 ribu, itu dijual lagi dengan harga Rp 150 ribu, jadi dia cuma untung sedikit saja,”.
Sindikat ini melakukan transaksi perdagangan dengan memanfaatkan media sosial Instagram (IG). Transaksi diawali dengan saling bertukar pesan di fitur direct message.
(tvl)