Mobil Mewah Artis-Pejabat Nunggak Pajak
JAKARTA – Bergaya pakai mobil mewah seperti yang dilakukan para artis dan pejabat sih boleh-boleh saja. Tapi jangan lupa bayar pajaknya. Sekitar 1.500 pemilik mobil mewah tercatat masih menunggak pajak kendaraan sampai November 2019.
Pemilik kendaraan itu tercatat berprofesi artis hingga pejabat. Demikian ungkap Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin, Selasa (12/11/2019).
“Kami berharap para penunggak pajak itu bisa segera membayar pajaknya. Terlebih, saat ini hingga Desember nanti, ada kebijakan keringanan membayar denda pajak,” tutur Faisal di Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Faisal menjelaskan, yang dimaksud dengan kendaraan mewah itu, yakni yang memiliki harga jualnya di atas Rp1 miliar. Mobil yang pajaknya belum dibayarkan itu terdiri dari berbagai jenis dan merek.
Menurut dia, BPRD DKI Jakarta sendiri baru mengumpulkan pajak sebesar 84% dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp8,8 triliun. Total kekurangan pajak yang harus dikumpulkan BPRD DKI Jakarta, yaitu Rp2,1 triliun.
“Jadi kami akan melakukan razia atau menagih langsung kepada para pemilik kendaraan yang memang belum membayar pajaknya. Sudah kita tagih tetapi ada yang belum bayar sampai sekarang,” imbuh Faisal. (Zin)