Politeia

Ini Lima Destinasi Wisata Super Prioritas yang Akan di Kawal Polisi

JAKARTA-Pemerintah berencana segera membuka kembali sektor pariwisata karena selama ini sektor pariwisata merupakan salah satu sektor perekonomian yang mampu menambah pudi-pundi keuangan negara secara significant.

Rencananya pembukaan beberapa sektor pariwisata unggulan dan andalan akan dibuka dengan tetap memperhatikan penerapan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (New Normal) untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, pihaknya siap mengawal kebijakan tersebut karena hal tersebut merupakan salah satu tugas pokok Polri.

Baca juga: Kapolri Ancam ‘Sikat’ Mereka yang Selewengkan Dana Bantuan Covid

“Ada sembilan sektor ekonomi, yang dibuka dalam fase new normal ini. Diharapkan pembukaan destinasi itu dapat meningkatkan pendapatan negara. Termasuk membuka destinasi super prioritas dan wisata unggulan,” kata Agus Andrianto, yang kini tengah mengemban amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 itu.

Agus juga menambahkan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, yang didalamnya terdapat Satuan Kerja Pengamanan Obyek Vital dan Kepolisian Pariwisata, mengaku siap mengawal kebijakan tersebut.

Baca juga: Kapolri Terbitkan TR Antisipasi Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19

Menurut Agus Andrianto, ada Lima dari 10 Destinasi Wisata “Bali baru” yang siap dibuka. Destinasi wiasata yang disebut sebagai Destinasi Super Prioritas tersebut Danau Toba di Sumatera Utara, Candi Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Likupang di Sulawesi Utara.

Hal tersebut disampaikan, Agus Andrianto ketika menerima Audiensi dari Tim Kantor Staf Presiden (KSP) di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/06/2020).

“Hal tersebut juga sudah Kami sampaikan ke Jajaran melalui Vicon (Video Conference) hari Kamis minggu kemarin,” kata Agus Andrianto.

Baca juga: Kapolri: Hadapi New Normal Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Sektor Pariwisata, kata Agus Andrianto, merupakan sektor yang paling terdampak Pandemi Covid-19, di mana ada kurang lebih 13 Juta pekerja formal dan pekerja informal kehilangan pendapatan.

“Prinsipnya Negara berkewajiban melindungi keselamatan Masyarakat. Kita tidak mau Rakyat Lapar, Terpapar, dan Ekonomi terkapar. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan Tatanan, atau Kebiasaan Hidup Baru,”.

(tvl)

Back to top button