Minggu Depan Pengguna KRL Wajib Pakai Baju Lengan Panjang
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, penumpang tidak akan diizinkan masuk stasiun jika tak menggunakan lengan panjang.
JAKARTA-PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) mengeluarkan aturan bagi para pengguna kereta api listrik (KRL) sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Para pengguna KRL diwajibkan menggunakan baju lengan panjang. Aturan itu mulai diberlakukan pecan depan mulai Senen (20/7/2020)
Aturan penggunaan lengan panjang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).
“Sesuai SE Kemenhub No 14 memang diwajibkan menggunakan lengan panjang,” kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, Kamis (16/7/2020) sore.
Para penumpang boleh memilih model pakaian manapun, mulai dari jaket, kemeja, dan kaus lengan panjang, kata Anne, pihak KCI sudah melakukan sosialisasi aturan penggunaan lengan panjang bagi para pengguna KRL selama satu minggu.
“Seluruh jalur (KRL) satu minggu ini sudah kita sosialisasikan masif. Mudah-mudahan minggu depan sudah tertib (berlengan panjang) semua,” kata Anne menambahkan.
SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020, memang berisi berbagai aturan yang ditujukan bagi penumpang KRL, mulai dari wajib menggunakan masker, membawa hand sanitizer, tidak boleh berbicara di dalam kereta, dan mencuci tangan. Diatur juga tentang jaga jarak sesuai dengan tanda tempat duduk dan berdiri yang ada di stasiun dan di dalam kereta, serta menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang.
Terkait dengan fenomena jumlah penumpang KRL di Stasiun Bogor yang terus bertambah meski pandemi Covid-19 belum berakhir, PT KAI menyadari bahwa penambahan jumlah penumpang tersebut seiring bertambahnya aktivitas perkantoran di Jakarta.
Untuk mengurangi kepadatan antrean penumpang di Stasiun Bogor, minggu depan PT KCI juga berencana mengoperasikan layanan kereta luar biasa (KLB)
Disamping mengoperasikan KLB, Pemerintah juga menambah operasional layanan bus gratis menjadi 150 armada untuk mengurai kepadatan penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Bogor.
(tvl)