DKI Jakarta Lanjutkan Belajar dari Rumah
Keputusan diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.di masa pandemi ini
JERNIH-Para orangtua akhirnya bernafas lega setelah akhirnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang pembelajaran dari rumah bagi seluruh pelajar di tahun ajaran semester genap 2020/2021.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana di Jakarta, pada Sabtu (2/1/2021),
“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),”.
Menurut Nahdiana, kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama di masa pandemi ini.
“Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” kata Nahdiana.
Keputusan tersebut diambil Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta setelah pihak menerima beberapa rekomendasi dari berbagai pihak, demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik, kata Nahdiana menerangkan alasan pelaksanaan BDR
“Kami juga telah mempersiapkan laman Siap Belajar untuk asesmen terhadap sekolah-sekolah di DKI Jakarta,”.
Laman Siap Belajar dimaksud untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Kriteria penilaian disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, termasuk juga berpedoman dengan standar yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
Dinas juga selalu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak pihak, mulai Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan.
“Serta orangtua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” kata Nahdiana menjelaskan.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berharap peran aktif para orangtua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini.
“Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (corona likelihood metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar,”.
Para orang tua memiliki hak penuh menentukan apakah anaknya diberikan izin mengikuti belajar dari rumah. (tvl)