Crispy

Rezim Assisi Penjarakan Pemimpin Ikhwanul Muslimin Seumur Hidup

Pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat, divonis penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme. Ezzat juga dituding memicu aksi kekerasan setelah militer menggulingkan Presiden Mohamed Morsi pada 2013

JERNIH– Pengadilan Mesir pada Kamis (8/4) lalu menjatuhkan vonis kepada pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat, dengan hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme.

Menurut laporan surat kabar pelat merah Al-Ahram, Ezzat dihukum atas tuduhan terorisme terkait aksi kekerasan setelah militer menggulingkan Presiden Mesir Mohamed Morsi pada Juli 2013.

Ezzat ditangkap di Kairo pada Agustus tahun lalu. Pada saat penangkapan, polisi menemukan perangkat lunak terenkripsi di apartemennya yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anggota Ikhwanul lainnya baik di dalam maupun luar negeri. Sebelumnya pihak berwenang yakin dia telah meninggalkan Mesir.

Penguasa Mesir menyatakan Ezzat bersalah karena dalam versi mereka terbukti memasok senjata selama proses konfrontasi antara pendukung dan penentang Ikhwanul Muslimin. Dia juga dituduh terlibat dalam pembunuhan mantan Jaksa Agung Hisham Barakat tahun 2015.

Pengacara Ezzat belum berkomentar mengenai vonis tersebut. Namun, Ikhwanul Muslim mengatakan pihak berwenang Mesir sedang mengejar “tuduhan politik palsu” terhadap Ezzat.

Pada tahun 2015, Ezzat pernah dijatuhi hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Dia telah menjabat sebagai pimpinan tertinggi organisasi Ikhwanul Muslimin yang belakangan dinyatakan terlarang oleh Rezim Assisi, dari tahun 2013 hingga penangkapannya pada Agustus tahun lalu. Kelompok yang juga dikenal dengan nama Muslim Brotherhood atau Persaudaraan Muslim ini didirikan pemimpin legendaris Hassan al-Banna di kota Ismailiyah, Mesir pada tahun 1928, dan saat ini dianggap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Mesir.

Jenderal Angkatan Darat Abdel Fatah el-Sissi, yang menjabat sebagai Presiden Mesir sejak 2014, telah menerapkan berbagai cara untuk menindak para pendukung Ikhwanul Muslimin.

Pada Agustus 2013, pasukan keamanan dan militer di bawah kepemimpinan el-Sissi membunuh ratusan demonstran pro-Morsi dan Muslim Brotherhood di distrik Kota Nasr Kairo, yang sejak itu disebut Pembantaian Raaba.

Hakim Pengadilan Mesir telah menjatuhkan ratusan hukuman mati kepada anggota Ikhwanul Muslimin dalam beberapa tahun terakhir ini. Pemerintah Mesir juga diduga menggunakan tindak penghilangan paksa, kata eufimisme untuk pembunuhan, guna menindak oposisi. [AP/ AFP/Reuters]

Back to top button