Korut Hukum Mati Pejabat Pendidikan karena Gagal Bekerja
Pejabat itu diketahui telah mengkritik aturan yang dibuat Kim Jong Un dan mengeluhkan soal kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.
JERNIH-Sebuah berita mengejutkan datang dari Korea Utara (Korut). Pemimpin diktator Korea Utara Kim Jong Un telah mengeksekusi seorang pejabat dipemerintahannya
Hukuman diberikan menyusul penyelidikan terkait kegagalan Kementerian Pendidikan yang dinilai tidak cukup baik dalam ‘menerapkan undang-undang pendidikan jarak jauh’.
Menurut laporan media Daily NK akhir pekan ini, Departemen Organisasi dan Bimbingan (OGD) menyebut pejabat setingkat menteri itu, justru mengkritik aturan sang penguasa.
“Departemen Organisasi dan Bimbingan (OGD) melakukan investigasi karena komisi itu gagal membuat kemajuan apapun dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah,” sebut seorang sumber.
Pejabat yang tidak diketahui nama lengkapnya itu diketahui bermarga Park dan berusia 50 tahun.
Dalam penyelidikannya OGD mendapati bahwa Park sering mengumpulkan anggota komisi itu dan mengeluh tentang kebijakan pemerintah. Park juga dilaporkan pernah menyatakan bahwa pendidikan berbasis video daring itu ini sia-sia saja.
“OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan apa pun dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah,” kata mereka, dikutip dari Mirror.
Selain itu pejabat itu juga mengeluhkan soal kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.
Setelah penjatuhan hukuman itu, komisi telah ‘diatur kembali’ di bawah pimpinan Ri Guk Chol, presiden Universitas Kim Il Sung.
Eksekusi ini menambah panjang daftar pejabat Korut yang dieksekusi Kim Jong Un. Sebelumnya Kim juga mengeksekusi pamannya sendiri. (tvl)