Oikos

Kasus Positif Covid Melonjak, Durasi Rawat Inap Rumah Sakit Dipercepat

Dengan mempersingkat durasi rawat inap pasien Covid-19, akan dapat meminimalkan risiko menolak pasien Covid-19 dengan gejala berat

JERNIH- Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) berencana mempercepat durasi perawatan pasien positif Covid-19 yang menginap. Mengingat saat ini terjadi lonjakan angka kasus positif di wilayah yang berstatus zona merah dan oranye.

“Rumah sakit mempercepat lama rawat inap. Kita berharap masyarakat mengerti kenapa lama rawat kita perpendek”.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persi Lia G Partakusuma mengatakan, kebijakan tersebut dimaksud untuk memberi prioritas penanganan pasien Covid yang mempunyai gejala berat

“Kalau memungkinkan untuk dirawat di rumah atau (gejala) lebih ringan memberikan kesempatan untuk yang bergejala berat masuk rumah sakit,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, pada Minggu, (20/6/2021).

Lia menjelaskan dengan mempersingkat durasi rawat inap pasien Covid-19, akan dapat meminimalkan risiko menolak pasien Covid-19 dengan gejala berat.

Dikhawatirkan kemungkinan rumah sakit akan penuh dan tidak mampu menerima pasien baru, mengingat dari hari kehari terjadi lonjakan angka pasien Covid-19.

Namun Lia menyatakan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan langkah antisipatif dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19. Diantaranya melakukan penambahan kapasitas ruang perawatan, sebagimana yang sempat diminta pemerintah.

Langkah tersebut, kata Lia, harus menyesuaikan kemampuan rumah sakit. Terutama terkait dengan SDM rumah sakit.

Dijelaskan Lia, banyak rumah sakit memilih untuk memperpendek pemeriksaaan tatap muka dan memberikan terapi lebih panjang. Misalnya, pasien biasanya datang 1 bulan sekali, sekarang diperpanjang membeli obat untuk 3 bulan.

“Jadi dia datang setelah 3 bulan. Namun dengan catatan apabila ada seuatu segera datang ke Rumah Sakit,”.

Dengan kebijakan tersebut, menurut Lia, akan melindungi tenaga kesehatan dan pasien. Di samping itu akan membuat rumah sakit menjadi area yang aman.

“Saat ini diimbau agar bisa daftar lebih dulu, apakah itu lewat online atau by phone dan dianjurkan untuk menggunakan digitalisasi. Kita tetapkan SOP untuk sesuai zona tempat kerja, dan perbaiki sitem layanan” . (tvl)

Back to top button