Seluruh Diplomat Indonesia Sudah Keluar Dari Korut
Faizasyah memastikan jika pemulangan itu tidak terkait masalah apapun. Sebaliknya, Indonesia memiliki hubungan baik dengan Korut.
JERNIH-Pemerintah Indonesia memutuskan memanggil pulang menarik Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI), Berlian Napitupulu, bersama empat staf dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pyongyang, Korea Utara (Korut).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah, menjelaskan bahwa pemulangan Duta Besar beserta staf tersebut difasilitasi otoritas Korut. Adapun alasan pemanggilan pulang Dubes dan staf dilakukan setelah pemerintah Korut menerapkan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang.
“Keputusan Indonesia untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan misi diplomatik untuk Korea Utara telah dibahas secara detail dengan pemerintah Korea Utara. Langkah penyesuaian ini juga dilakukan dengan fasilitasi penuh otoritas Korea Utara,” kata Teuku Faizasyah, beberapa hari lalu.
Tidak hanya diplomat dari Indonesia yang ditarik pulang negaranya, namun hampir semua kedutaan asing di Pyongyang juga telah melakukan langkah penyesuaian terkait dengan pelaksanaan misi diplomatik mereka di Korea Utara.
Seluruh Dipomat Indonesia dan satu-satunya staf Kedubes Bulgaria meninggalkan Korut menggunakan jalur darat menuju Cina. Mereka tiba di Dandong, Provinsi Liaoning, Cina yang terpisah oleh sungai dengan wilayah Korut.
Sejak akhir 2020, pemerintah Korut telah mempersilahkan perwakilan asing di negaranya baik staf diplomatik asing atau organisasi internasional untuk pindah atau keluar dari Korut untuk sementara waktu.
Faizasyah menjelaskan jika Dubes Berlian beserta empat staf KBRI Pyongyang telah meninggalkan Pyongyang sejak Jumat (23/7/2021). Saat ini deluruh diplomat itu tengah menjalani karantina di Tiongkok selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Indonesia.
“Mereka dalam kondisi baik,” kata Teuku Faizasyah lebih lanjut.
Sambil menunggu mereka kembali bertugas ke Pyongyang pelaksanaan tugas dilaksanakan dari Jakarta.
“Pelaksanaan misi diplomatik akan dilakukan dari Jakarta, sampai situasi memungkinkan bagi misi diplomatik kembali ke Pyongyang,” tambah Teuku Faizasyah.
Menurut Teuku Faizasyah, kebijakan lockdown yang diterapkan pemerintah Korut berlaku berlaku sejak awal pandemi Covid-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Namun Teuku Faizasyah memastikan hubungan Korut dan Indonesia baik-baik saja.
“Hubungan Indonesia dan Korut terus terpelihara hingga saat ini,”. (tvl)