Pembunuh Bali Suitcase Ditangkap di Chicago atas Kasus yang Sama
- Heather Mack dan Tommy Schaefer membunuh Sheila von Wiese-Mack, ibu kandung Mack, di Bali.
- Jenazah Sheila dimasukan ke dalam koper dan diletakan di bagasi taksi.
- Pengadilan di Indonesia memvonis Mack dan Schaefer 10 dan 18 tahun.
- Mack dideportasi karena ijin tinggalnya telah habis. Schaefer masih meringkuk di penjara.
- Juri agung AS menganggap rencana pembunuhan disusun di AS. Mack kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup.
JERNIH — Heather Mack, pembunuh ibu kandung yang populer di tahun 2014 dengan sebutan Bali Suitcase, Rabu 3 November ditangkap di Bandara Chicago dengan dakwaan rencana pembunuhan itu disusun di AS.
Mack, kini berusia 26 tahun, bersekongkol dengan pacarnya untuk membunuh Sheila von Wiese-Mack — ibu kandungnya. Keduanya memasukan tubuh sang ibu ke dalam koper dan membawanya di bagasi taksi selama liburan di Bali.
Kepolisian Indonesia menangkap Mack dan Tonny Schaefer, pacarnya, setelah pembunuhan Agustus 2014. Tahun 2015 Schaefer dijatuhi hukuman 18 tahun karena pembunuhan berencana. Mack, yang saat itu berusia 19 tahun, divonis 10 tahun penjara karena menjadi bagian pembunuhan.
Pemerintah Indonesia mendeportasi Mack pada 29 Oktober 2021 karena ijin tinggalnya telah habis. Schaefer masih meringkuk di penjara.
Di AS, dakwaan juri agung tahun 2017 — yang dibuka pada Rabu 3 November 2021 — menuduh Mack dan Schaefer merencanakan pembunuhan itu di AS, bukan di Bali.
Menurut juri, Schaefer bertanya kepada Ryah Bibbs, sepupunya, tentang cara membunuh Sheila von Wiese-Mack. Mack bertanya kepada Bibbs apakah dia tahu siapa saja yang akan membunuh ibunya demi uang.
Departemen Kehakiman mengatakan Bibbs, setelah disodorkan sejumlah bukti, mengaku bersalah pada Desember 2016 atas tuduhan konspirasi melakukan pembunuhan terhadap warga negara AS.
Berdasarkan asumsi rencana pembunuhan disusun di AS, Mack menghadapi tuduhan konspirasi pembunuhan dengan hukuman maksimum seumur hidup jika terbukti bersalah.
Yulius Benyamin Seran, pengacara Mack, mengatakan kliennya datang ke Chicago bersama putrinya — yang dilahirkan sebelum menjalani masa hukuman di Indonesia.