Crispy

Dicari, Pelaku yang Hambat Mahasiswa Eksodus Kembali ke Kota Study

JAYAPURA-Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan akan memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa yang bertanggungjawab sehingga para mahasiswa eksodus kembali dari kota study dan hingga saat ini masih bertahan di Jayapura. Paulus juga akan menindak tegas pelaku yang menghalangi atau menghambat pemulangan ratusan mahasiswa eksodus ke kota studinya.

“Kita akan  mencari siapa yang bertanggung jawab dan memaksakan anak-anak Papua kembali dari berbagai kota studi, kemudian sampai dengan hari ini belum kembali ke kota studinya,”.

Menurut Paulus, orang-orang yang menyuruh para mahasiswa (mahasiswa eksodus) kembali dari kota study untuk balik ke Papua adalah pihak-pihak yang sama sekali tidak bertanggungjawab. Demikian juga mereka yang menahan para mahasiswa eksodus untuk tidak kembali ke kota study. Bahkan Paulus mencatat sudah empat kali proses pemulangan mahasiswa eksodus ke kota studi dihalangi sekelompok orang.

Paulus mengingatkan para mahasiswa eksodus bila mereka tidak segera kembali ke kota study maka mereka akan kena peraturan Drop Out (DO).

“Tahu tidak risikonya kalau anak-anak ini tidak kembali ke kota studi. Sebagian besar dari mereka akan dikenakan DO (drop out),” kata Paulus dengan tegas.

Paulus menerangkan bahwa selama ini pemerintah dalam hal ini Kapolda dan Pangdam telah meminta Matius Murib untuk membantu mengkoordinir para mahasiswa eksodus untuk dikembalikan ke kota study masing-masing.

Sebelumnya pada hari sabtu (11/1/2020) sejumlah mahasiswa eksodus yang akan berangkat menuju kota study telah dihadang oleh sekelompok orang yang merampas tiket dan boarding pas mereka.

Matus Murib, Ketua Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua, yang mengkoordinir keberangkatan para mahasiswa eksodus saat itu tidak melapor rencana keberangkatan para mahasiswa itu sehingga tidak ada pengawalan terhadap mereka. “Kami sangat menyayangkan penghadangan serta perampasan tiket dan ‘boarding pas’ milik mahasiswa sehingga mereka tidak bisa kembali ke kota studinya,” kata Murib.

(tvl)

Back to top button