Crispy

Seorang Warga Australia Dilarang Meninggalkan Israel Hingga 31 Desember 9999

Noam Huppert, 44, telah diperintahkan pengadilan Israel untuk membayar lebih dari tiga juta dolar AS tunjangan anak di masa depan,  atau dia dilarang meninggalkan negara itu hingga 31 Desember 9999, lapor news.com.au.

JERNIH–Seorang warga negara Australia diputuskan dilarang meninggalkan Israel, menjebaknya di negara itu selama hampir 8000 tahun, setelah istrinya, seorang warga negara Israel, mengajukan gugatan cerai terhadapnya.

Noam Huppert, 44, telah diperintahkan pengadilan Israel untuk membayar lebih dari tiga juta dolar AS untuk pembayaran tunjangan anak di masa depan,  atau dia dilarang meninggalkan negara itu hingga 31 Desember 9999, lapor news.com.au.

Warga Australia itu pindah ke Israel pada 2012 untuk tinggal lebih dekat dengan dua anaknya yang masih kecil, setelah istrinya yang merasa terasing kembali ke negara itu. Istrinya mengajukan kasus di pengadilan Israel di bawah undang-undang perceraian yang telah dijuluki undang-undang yang “kejam dan berlebihan” oleh para aktivis hak asasi manusia.

“Sejak 2013 saya dikurung di penjara Israel,” kata Huppert, seraya menambahkan bahwa dia adalah salah satu warga negara Australia yang telah dianiaya oleh system hukum  Israel hanya karena mereka menikah dengan wanita Israel.

Menurut situs web tersebut, pengadilan telah mengeluarkan apa yang disebut perintah “untuk tidak keluar” terhadapnya. Putusan itu melarang dia meninggalkan negara itu, bahkan untuk liburan atau bekerja, sampai dia membayar “utang masa depan” untuk pemeliharaan kedua anaknya hingga keduanya berusia 18 tahun.

Huppert membuka persoalannya karena ingin berbagi kisahnya dengan dunia, untuk “membantu warga Australia lainnya yang mungkin mengalami pengalaman yang mengancam jiwa ini”.

Seorang jurnalis independen Inggris yang telah menangani masalah ini untuk meningkatkan kesadaran mengatakan, mungkin ada ratusan warga Australia yang juga akan menghadapi masalah yang sama.

“Saya tidak bisa mendapatkan nomor dari kedutaan asing mana pun,” kata Marianne Azizi. Penulis telah menulis buku “Sour Milk & Stolen Honey” tentang perjuangan seorang wanita untuk menyelamatkan suaminya yang disandera oleh hukum keluarga Israel. Dia juga muncul dalam sebuah film dokumenter yang disutradarai oleh Sorin Luca, berjudul “No Exit Order”.

Dia mulai mengumpulkan kesaksian setelah suaminya sendiri terjebak di Israel,  setelah dia pergi ke sana untuk mengunjungi anak-anaknya.

Blogger Adam Herscu, yang menulis tentang isu-isu gender, menyebut larangan perjalanan orang asing dan hukum keluarga  yang “kejam” dalam artikelnya di Times of Israel pada 2013.

“Jika Anda berencana pindah ke Israel dan memulai sebuah keluarga di sana, Anda perlu memahami bahwa undang-undang keluarga di sana sangat kejam dan sangat diskriminatif terhadap laki-laki. Kemungkinan besar Anda akan diperlakukan sebagai penjahat dan diturunkan hanya sebagai ATM di sana,” tulisnya.[The Independent]

Back to top button