Mulai 26 Januari Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup, Ini Alasan Kemenhub
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan”
JAKARTA – Mulai tanggal 26 Januari 2022, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, bakal ditutup sementara. Hal itu sebagai tindak lanjut rencana revitalisasi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2002.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/1).
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau calon penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan untuk menghubungi pihak maskapai.
Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator bandara dan semua maskapai untuk menangani pembatalan penerbangan, ‘refund’ tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” kata dia.
Adapun revitalisasi di Bandara Halim Perdana Kusuma yang dilakukan berupa pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yakni meliputi penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway), peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama.
Kemudian renovasi gedung Naratetama dan Naratama, renovasi bangunan operasi, perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara, dan penataan fasilitas lainnya.