Crispy

Tuntaskan Perkara HAM Berat dan Semanggi, Mahfud MD: Agak Rumit

JAKARTA – Penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat hingga tragedi Semanggi mencuat setelah Jaksa Agung, ST Burhanuddin menggelar rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu.

Namun apakah penyelesaian kasus tersebut harus segera dilakukan? Menkopolhukam, Mahfud MD, menegaskan tak ada tenggat waktu yang diberikan untuk menyelesaikan tragedi Semanggi ataupun pelanggaran HAM berat.

“Nggak ada tenggat waktunya, kita lihat aja nanti. Kalau pakai tenggat waktu, nanti susah karena agak rumit, menyangkut soal pembuktian, prosedur, dan perbedaan undang-undang yang dipakai,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Menurut Mahfud, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan Jaksa Agung memiliki pandangan berbeda dalam penangganan kasus tersebut. Karena itu, telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait. Sehingga dapat dilakukan penyelesaian, baik secara yudisial maupun non-yudisial.

“Komnas HAM memakai UU No 26 Tahun 2000 (tentang Pengadilan HAM), Jaksa Agung memakai hukum acara tentang pemeriksaan kasus yang harus dibawa ke pengadilan. Sama-sama punya alasan jadi kita cari jalan keluarnya,” kata Mahfud.

“Sudah dipertemukan. Timbul sedikit kesalahpahaman, saya undang satu per satu ke sini,” Mahfud menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengaku telah beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas solusi penyelesaian pelanggaran HAM berat, baik melalui jalur yudisial maupun non-yudisial.

“Kita sepakat untuk duduk bersama tanpa mesti menciptakan kehebohan di ruang publik, supaya jalan penyelesaian baik yudisial maupun non yudisial bisa didapatkan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam penyelesaian perkara itu diperlukan keseriusan dan kejelian. Karenanya berharap ada komunikasi yang baik dengan semua pihak di bawah arahan Menkopolhukam, Mahfud MD.

“Jadi komunikasi dengan berbagai pihak itu kita harapkan semakin diperkuat di bawah koordinasi dari Pak Menko,” kata dia. [Fan]

Back to top button