Oikos

Usai Bertemu Presiden, Menaker Janji Revisi Permen JHT

Dengan disederhanakannya tata cara klaim JHT, Presiden menginginkan terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif hingga berakibat pada pemulihan ekonomi nasional yang terakselarasi.

JERNIH-Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah bilang, kalau dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi dalam rangka membahas Permenaker nomor 2 tahun 2022 yang menui kecaman dari berbagai pihak. Tentu saja, pembahasan yang dilakukan masih seputar aturan main pencairan jaminan hari tua (JHT).

“Saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa (22/2).

Terkait keberatan yang muncul dari kalangan pekerja dan buruh, serta hasil pertemuan dengan Presiden, Ida menjanjikan kalau Permen itu akan segera direvisi.

“Bapak presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” katanya lagi.

Dengan disederhanakannya tata cara klaim JHT, Presiden menginginkan terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif hingga berakibat pada pemulihan ekonomi nasional yang terakselarasi.

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik Pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” ujarnya.[]

Back to top button