Crispy

Tangkap Bupati Bogor bersama Perwakilan BPK Jabar, Ini Barang Bukti Diamankan KPK

“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya”

JAKARTA – Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin ditangkap Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 26-27 April 2022.

OTT yang dilakukan di wilayah Jawa Barat itu, tidak hanya mengamankan Ade Yasin, tim KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (27/4).

Menurut Ali, penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap. “Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata dia.

Baca Juga: Syarikat Islam, Bukan Boedi Oetomo, Organisasi Penanda Kebangkitan Nasional?

“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” tambah Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membenarkan penangkapan Ade Yasin bersama perwakilan BPK wilayah Jawa Barat.

“Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” katanya.

Ghufron menuturkan uang tunai tersebut masih dalam proses perhitungan oleh tim penyidik. Secara paralel, para pihak yang ditangkap tersebut saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” kata dia.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Back to top button