Crispy

Film tentang Putri Rasulullah The Lady of Heaven Dikecam dan Dipuji

  • Peredaran film dihentikan setelah muncul aksi protes umat Islam.
  • Kini sebagian Muslim yang telah melihat film itu justru mendukung peredaran The Lady of Heaven.

JERNIH — Publik Inggris mengecam pengunjuk rasa yang menyeru film The Lady of Heaven, berkisah tentang putri Rasulullah Muhammad SAW, dilarang beredar karena menghujat.

“Semua orang harus bisa menonton film bernilai 12 juta pound, atau Rp 218,4 miliar itu,” kata seorang peserta protes. “Menariknya dari peredaran sama halnya mencegah diskusi dan memicu intoleransi.”

Ratusan pengunjuk rasa di Bradford, Bolton, Birmingham, dan Shefield, bergerombol di tempat pertunjukan The Lady of Heaven, meminta agar film itu diputar lagi.

The Lady of Heaven dirilis di Inggris selama akhir pekan Jubilee, atau peringatan 70 tahun Ratu Elizabeth II berkuasa. Namun film ditarik oleh Cineworld daris semua bioskop setelah Muslim Inggris turun ke jalan menuntut agar film itu dihapus dari peredaran.

Malik Shlibak, produser eksekutif film itu, menyebut keputusan penarikan tidak dapat diterima dan menuduh pengelola bioskop tunduh pada ekstremis radikal.

Kini, publik meminta bioskop berpikir ulang dan menayangkan kembali The Lady of Heaven.

Toqeer Abbas, pekar NHS berusia 47 tahun yang menonton film itu di Vue Cinema di London barat daya, mengatakan; “Saya tidak setuju dengan protes itu.

“Sebagian orang yang memprotes film itu agar ditarik belum menonton film itu,” katanya. “Larangan memutar film itu sama halnya membatasi sudut pandang. Kami tahu ada orang menentang film itu tetapi itu pandangan konservatif.”

Ia juga mengatakan; “Jika menutup dialog, Anda tidak punya apa-apa. Anda memiliki dunia ketidak-tahuan. Film ini menciptakan titik pembicaraan. Anda tidak harus mempercainya, tapi Anda harus melakukan penelitian sendiri.”

Seorang wanita Muslim asal Lebanon yang memprotes film itu mengatakan; “Saya telah menontonnya, dan saya yakin semua Muslim harus menonton film itu. Saya tidak ingin film ini dilarang.”

Back to top button