Begini Cara Mengetahui Investasi Emas Digital yang Aman
Lakukan penelusuran informasi melalui berita di media massa termasuk laporan dan keluhan di media sosial.
JERNIH- Sebuah akun Twitter @adrsbg mengunggah tentang permintaan Tamasia (PT Tamasia Global Sharia) yang meminta para pengguna melakukan proses jual emas maksimal pada 15 Februari 2023.
Toko emas digital yang didirikan oleh Muhammad Assad di tahun 2017 tersebut mengimbau seluruh penggunanya yang memiliki saldo di akun aplikasi untuk melakukan proses jual emas sampai 15 Februari 2023 dimana mereka memberlakukan harga jual (buyback) di Rp 800.000 per gram dan harga beli di Rp 880.088 untuk 16 Januari 2023.
Seperti diketahui, per 16 Januari 2023 harga emas Antam dibanderol Rp 1.043.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) Rp 950.000/gram.
Menurut kepala Satgas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018 Tamasia telah dihentikan operasionalnya.
baca juga: Ini Jenis SIM untuk Pengguna Motor Matic
Agar tidak menjadi korban investasi berikut tips mengenali investasi emas digital yang aman.
Lakukan Cek perizinan di Bappebti
Lakukan pengecekan perusahaan penyelenggara investasi emas digital sebab perusahaan pedagang emas digital wajib memiliki izin operasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).selanjutnya Bappepti akan mencatat nama perusahaan yang sudah mengantongi izin di bappebti.go.id/pedagang_emas.
baca juga: Memahami Apa Itu Hukuman Seumur Hidup
Adapun kriteria perusahaan yang dinilai layak mendapatkan izin operasi harus memenuhi syarat sebagai berikut;
- Berbadan hukum perseroan terbatas (PT)
- Memiliki sistem dan mekanisme transaksi fisik emas digital
- Memiliki modal sebesar Rp 20 miliar dan mampu mempertahankan modal akhir sejumlah Rp 16 miliar atau ⅔ dari total pengelolaan emas
- Pedagang fisik emas digital wajib menempatkan sejumlah emas pada pengelola tempat penyimpanan sebanyak 10kg yang terdiri dari 75% emas fisik dan 25% kas.
Periksa rekam jejak perusahaan penyelenggara emas digital
Setelah mengetahui jika perusahaan penyelenggara telah memiliki izin Bappebti maka langkah berikutnya adalah memeriksa rekam jejak perusahaan dari berbagai sumber. Termasuk melakukan penelusuran informasi melalui berita di media massa, atau laporan-laporan keluhan di media sosial.
Dengan demikian akan mengetahui bagaimana perusahaan melayani penggunanya.
Cari juga ulasan-ulasan atau review jujur para influencer terkait aplikasi tersebut dari berbagai sumber termasuk di media sosial. (tvl)