Warga Enam Negara Ini Wajib Tes TBC Kalau Mau ke Jepang
Persyaratan tes tersebut akan berlaku bagi mereka yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan di Jepang untuk belajar atau bekerja. Mereka wajib memberikan bukti tidak terinfeksi TBC sebelum kedatangan agar tidak ditolak masuk ke Jepang.
JERNIH-Warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara yang berencana tinggal dalam jangka waktu menengah hingga panjang di Jepang, wajib menjalani pemeriksaan tuberkulosis (TBC) wajib sebelum kedatangan mereka di Jepang.
Persyaratan tes tersebut akan berlaku bagi mereka yang berencana tinggal lebih dari tiga bulan di Jepang untuk belajar atau bekerja. Mereka wajib memberikan bukti tidak terinfeksi TBC sebelum kedatangan agar tidak ditolak masuk ke Jepang.
Ada enam negara yang diperkirakan akan terkena persyaratan tersebut karena sebagian WNA yang didiagnosis mengidap penyakit menular tersebut berasal dari enam negara tersebut, yakni Tiongkok, Indonesia, Myanmar, Nepal, Filipina, dan Vietnam.
“Kami sedang membuat pengaturan akhir untuk memulai sistem ini pada tahun fiskal berikutnya,” Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Takemi mengatakan pada sesi The House of Councillors, melansir Kyodo News 16 November. Tahun fiskal negeri Matahari Terbit dimulai pada Bulan April setiap tahunnya.
Di Jepang, angka pasien tuberkulosis untuk pertama kalinya turun di bawah 10 menjadi 9,2 per 100.000 orang pada tahun 2021 yang menempatkan Jepang sebagai negara dengan insiden penyakit yang rendah dalam kategori WHO. Angka tersebut semakin turun menjadi 8,2 pada tahun 2022.
WHO menyebut TBC biasanya diobati dengan antibiotik dan bisa berakibat fatal jika tidak diobati. Tercatat pada tahun 2022 sebanyak 1,3 juta orang meninggal karena TBC yang merupakan penyakit menular pembunuh terbesar kedua setelah Covid-19.
Sebelumnya, Pada 2021 menjelang pembukaan Olimpiade Tokyo, Pemerintah Jepang berencana memperkenalkan sistem pemeriksaan tuberkulosis wajib. Namun, rencana tersebut ditunda karena pandemi Covid-19. (tvl)