Crispy

Tak Kunjung Diangkat dengan Perjanjian Kerja, Guru Honorer Ancam Gelar Demo

JAKARTA-Federasi Guru dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI) mengancam akan menggelar aksi demo di Jakarta bila pemerintah tak kunjung menerbitkan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal itu disampaikan Pembina FGTHSI Didi Suprijadi, bahwa karena alasan pemerintah tak memiliki dana yang cukup untuk mengangkat para guru honorer ini, maka banyak kawan-kawannya, guru honorer yang belum mendapat status SK pengangkatan P3K padahal mereka sudah lama bekerja.

 “Ini urusan P3K. Di daerah mengatakan kenapa tidak di SK-SK-kan, sudah 1 tahun. Menurut berita, nggak ada dananya, kan berarti di Kemenkeu,” 


“Teman-teman honorer ancam, kalau tidak diselesaikan P3K, tunggu 20 Februari. Kami akan aksi. Kalau selesai ya tidak jadi,” kata Didi, dalam diskusi Polemik ‘Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?’ di Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2020).


Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana, menanggapi ancaman Didi dengan mengingatkan bahwa untuk menyelesaikan masalah dalam dunia Pendidikan, tidak perlu melakukan pengancaman.

“Pendidikan pakai ancam-ancam tidak akan selesai,” kata Erlangga.


Erlangga mengingatkan bahwa semua kebijakan pemerintah berdasarkan aturan. Pada intinya kebijakan soal absensi guru tersebut bukanlah sebuah ancaman.

“Bukan ancaman. Tapi regulasi karena kami kan harus diatur. Pada dasarnya, kalau kedisiplinan harus ada aturan. Diberikan pada guru dengan berbagai macam dalam rangka bisa perhatian mengelola pendidikan secara lebih baik,” kata Erlangga.


Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan episode ketiga dari kebijakan ‘Merdeka Belajar’. Dimana Nadiem mengijinkan 50 persen anggaran dari dana BOS dapat digunakan untuk membiayai guru honorer dengan memenuhi syarat, yakni guru yang dapat menerima honor dari BOS tidak boleh guru yang baru direkrut dan guru yang memiliki Nomor Unit Pendidikan Terakhir Kependidikan (NUPTK).

Menurut Didi, saat ini guru yang memiliki NUPTK hanya di beberapa daeraah yakni hanya Sidoarjo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Subang karena kabupatennya care. Jadi yang lain tidak. Jadi kemungkinan tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun yang tidak punya NUPTK gigit jari.

(tvl)

Back to top button