Crispy

Bos Lion Air Harap Pemerintah Terapkan Kebijakan Avtur Satu Harga

JAKARTA – Maskapai penerbangan Lion Air meminta PT Pertamina (Persero) merealisasikan kebijakan avtur satu harga. Hal tersebut untuk mengurangi beban harga penerbangan ke wilayah timur Indonesia. 

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, mengatakan apabila Pertamina merealisasikan kebijakan tersebut. Maka dapat meringankan beban harga pokok penerbangan ke rute Indonesia timur yang selama ini dinilai terlalu tinggi.

“Kami harapkan harga avtur di Indonesia timur dan barat, khususnya Jawa, sama. Kami tidak meminta harga avtur di Jawa turun. Tapi paling tidak harga yang di timur sama dengan di Jawa,” ujarnya di Jakarta, Senin (17/2/2020).

Duta Besar RI di Kuala Lumpur ini menambahkan, selisih harga avtur membuat harga pokok produksi untuk penerbangan rute timur membengkak. Karena itu ia mengklaim, pengeluaran untuk avtur dalam komponen harga pokok produksi menempati porsi lebih dari 40 persen.

Harga rata-rata avtur di Indonesia bagian barat berkisar Rp9.000 per liter. Sementara Indonesia timur sekitar Rp12 ribu per liter. Sehingga selisih yang diadapat yakni Rp4.000 per liter. Hal tersebut menurutnya, disparitas harga avtur cukup tinggi antara Indonesia bagian barat dan timur.

Oleh karena itu, Rusdi yakin, bila Pertamina menerapkan kebijakan avtur satu harga, maka harga tiket perjalanan rute Papua, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan sekitarnya akan turun. Dengan demikian frekuensi penumpang makin tinggi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan avtur satu harga bakal dikaji Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina agar harga tiket pesawat dapat ditekan. 

Kajian penyeragaman harga bahan bakar pesawat, menurut Airlangga, dilakukan untuk merespons usulan dari Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA). Adapun usulan lain berupa pelarangan dan pembatasan impor suku cadang pesawat udara dikurangi, Airlangga meminta agar asosiasi menjabarkan lebih spesifik.

Sebab pelarangan dan pembatasan itu merupakan bagian dari perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair and Overhoul/MRO). Adapun perusahaan yang boleh melakukan MRO adalah perusahaan tersertifikasi seperti yang dimiliki Garuda Maintenance Facility (GMF), yang termasuk perusahaan logistik berikat (PLB).

Saat ini pemerintah sudah memberikan fasilitas dalam MRO yakni menyangkut PLB sehingga ia menilai tidak ada kendala bagi perusahaan. Begitu juga MRO yang ada di Bandara Hang Nadim Batam, yang merupakan zona perdagangan bebas atau FTZ, seharusnya perusahaan tidak menemui masalah.

Sementara Ketua Umum INACA, Denon B. Prawiraatmadja, mengaku terjadi disparitas harga avtur antara Indonesia bagian barat, tengah dan timur yakni sekitar Rp3.000 per liter. Mengakibatkan harga tiket pesawat di samping pergerakan kurs turut memberatkan pengusaha.

Selain itu, pemerintah menerapkan pelarangan dan pembatasan suku cabang pesawat udara sebesar 49 persen, lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 17 persen. 

“Harapan kami ke depan, untuk kelancaran industri penerbangan bisa diturunkan prosentasenya sehingga kelancaran bisnis penerbangan bisa lebih baik,” katanya. [Fan]

Back to top button