Australia akan Perkenalkan UU yang Melarang Anak-anak Menggunakan Media Sosial
- Bahaya media sosial bagi anak-anak adalah masalah global.
- Banyak negara coba mengatasi, tapi tantangan hukum dan teknologi menghambat upaya pemerintah.
JERNIH — PM Australia Anthony Albanese, Selasa 10 September, mengatakan pihaknya berencana memperkenalkan undang-undang yang melarang anak-anak menggunakan media sosial, mengingat risiko yang ditimbulkan bagi kesehatan fisik dan mental.
“Saya ingin melihat anak-anak menginggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, lapangan tenis, dan berinteraksi langsung dengan rekan-rekannya,” kata Albanese kepada ABC News.
Albanese melanjutkan; “Kami ingin anak-anak memiliki pengalaman nyata dengan teman seusia mereka. Kami tahu media sosial menyebabkan kerusakan sosial.”
Menurut Albanese, yang berhaluan kiri-tengah, pihaknya akan melakukan uji coba verifikasi usia selama beberapa bulan ke depan. Sejauh ini Albanese belum memutuskan batasan usia untuk larangan itu, tetapi mengatkan larangan akan diberlakukan pada kisaran 14 sampai 16 tahun.
Albanese khawatir dampak perudungan siber terhadap kesehatan mental anak-anak, dan mudahnya anak-anak terpapar konten di media sosial yang membahayakan mereka.
Juli lalu, regulator eSafety Australia meminta perusahaan Internet membuat kode yang dapat diberlakukan, yang merinci cara mencegah anak-anak melihat pornografi dan materi tidak pantas lainnya, atau menghadapi penerapan larangan pada industri Internet.
Beberapa negara berupaya membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur, tapi tantangan hukum dan teknologi — seperti jaringan privat virtual yang menyamarkan lokasi — menghambat upaya pemerintah.
“Ini masalah global yang coba diatasi pemerintah di seluruh dunia,” kata Albanese. “Kami tahu ini tidak sederhana dan tidak mudah. Jika tidak, pemerintah pasti sudah merespon.”