TikTok, Facebook, Instagram Kecam Australia yang Loloskan UU Larangan Bocah Bawah 16 Tahun Bermedsos
- UNICEF mendukung kecaman raksasa medsos, karena UU itu bukan solusi ajaib melawan bahaya daring.
- TikTok mengatakan larangan itu hanya akan membuat anak muda mencari ruang gelap di sudut internet yang membahayakan.
JERNIH — Sejumlah raksasa media sosial, Jumat 29 November, mengecam Australia yang meloloskan undang-undang pelarangan bocah usia di bawah 16 tahun bermain media sosial (medsos).
“Sangat mungkin larangan itu akan mendorong anak-anak muda ke sudut-sudut Internet yang lebih gelap, yang tidak ada pedoman komunitas, alat keselamatan, dan perlindungan,” kata juru bicara TikTok.
Meta, pemilik Facebook dan Instagram, menyerukan konsultasi tentang UU itu untuk memastikan hasil yang layak secara teknis, yang tidak membebani orang tua dan remaja.
Kecaman raksasa medsos mendapatkan UNICEF. Badan amal anak-anak PBB ini memperingatkan bahwa UU itu bukan solusi ajaib untuk melawan bahaya daring. Bahkan, menurut UNICEF, larangan itu dapat mendorong anak-anak ke ruang daring tersembunyi dan tanpa pengaturan.
PM Australia merespon keluhan platform medsos dan UNICEF dengan mengatakan UU itu mungkin tidak diterapkan dengan sempurna, seperti pembatasan usia untuk konsumsi alkohon, tapi itulah yang harus dilakukan.
Parlemen Australia, yang meloloskan UU itu, menyetujui tindakan keras terhadap situs Facebook, Instagram, dan X, karena diyakini menghasilkan sesuatu yang lebih baik dan lebih sedikit bahaya bagi anak-anak Australia.
UU itu mengancam media sosial yang tidak mematuhi aturan pembatasan usia bawah 16 tahun dengan denda 50 juta dolar Australia, atau Rp 515 miliar. Ancaman ini membuat platform media sosial menyeleksi ketat penggunanya.
Belum Terjawab
UU itu akan diterapkan dalam 12 bulan ke depan. Pemerintah Australia akan melihat kekurangan dan mengkaji ulang pasal demi pasal. Beberapa perusahaan teknologi mengatakan siap bekerja sama dengan pemerintah Australia.
Salah satu kekurangan UU itu adalah tidak memberi rincian bagaimana aturan pembatasan usia ditegakan. Banyak pakar khawatir UU itu hanya akan menjadi simbolis yang tidak dapat ditegakan.
Meta khawatir proses pembuatan dan pengesahan UU itu terlalu tergesa-gesa, dan gagal mempertimbangkan bukti dengan benar. Misal, apa yang sudah dilakukan industri medsos untuk memastikan pengalaman yang sesuai dengan usia dan suara anak-anak muda.