15 Tahun Hilang Kontak Muyasiroh Sudah Lupa Bahasa Indonesia
JAKARTA-Setelah hilang kontak selama 15 tahun akhirnya Muyasiroh binti Ruslani (30) dapat bertemu kembali dengan keluarganya di Indonesia. Pesawat yang membawa pulang Muyasiroh ke Indonesia tiba di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang sekitar pukul 13.20 WIB, (25/11/2019). Keluarganya yang merupakan warga Blok Panggang, RT 004, RW 002, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu sudah menunggunya sejak pagi terminal tiga Bandara Soekarno Hatta untuk menjemputnya.
Muyasiroh ditemukan oleh KBRI Oman pada 24 Oktober 2019 setelah sebelumnya Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu meneruskan aduan keluarga Muyasiroh ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negara RI secara tertulis pada 15 Oktober 2019. Dalam aduannya itu SBMI menyampaikan hilangnya kontak Mayusiroh setelah berangkat menjadi TKI sejak 15 tahun lalu.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oman langsung merespon informs tersebut. Awalnya pihak KBRI kesulitan karena tidak menemukan data TKI atas nama Muyasiroh, namun akhirnya KBRI Oman berhasil menemukan Muyasiroh pada 24 Oktober 2019. Pihak KBRI bahkan langsung memfasilitasi video call antara Muyasiroh dengan keluarganya di Indramayu.
Muyasiroh diterbangkan pulang ke tanah air dengan menggunakan pesawat Oman Air WY849 pada Ahad, 24 November 2019 setelah menyelesaikan berbagai urusan dan pemenuhan hak dari majikannya. ”Terlihat jelas ekspresi kebahagiaan Muyasiroh dan keluarganya saat pertama bertemu. Mereka berpelukan dan meneteskan air mata bahagia setelah 15 tahun terpisah,” kata Juwarsih yang ikut mendampingi pihak keluarga menjemput Muyasiroh di Bandara Soekarno Hatta.
Muyasiroh merupakan gambaran TKI yang berangkat ke Luar Negeri saat usia dini dan belum mempunyai pengalaman dan pengetahuan apapun. Dia berangkat menjadi TKI masih belum selesai Sekolah Menengah Pertama (SMP) atas ajakan seorang sponsor asal Desa Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, sekitar September 2004.
Setelah menunggu sekitar satu buan, Muyasiroh diterbangkan ke Oman pada 4 Oktober 2014 oleh salah satu pengerah jasa TKI yang beralamat di Bukit Duri, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Sejak saat itu Muyasiroh bak hilang ditelan bumi. Ia tidak dapat menghubungi keluarganya karena nomor kontak keluarga yang dimiliki hilang karena dirampas oleh majikannya. Celakanya lagi, ia juga lupa alamat lengkap rumahnya di kampong.
Muyasiroh hanya dua tahun bekerja di majikan pertamanya, ia tak diberi gaji, ia bahkan dijual pada majikan kedua dimana ia bekerja selama 13 tahun.
Beruntunglah kedua orangtuanya, Ruslani dan Masroti, mengadukan hal tersebut pada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, pada 13 Oktober 2019 yang kemudian meneruskan aduan dari keluarga Muyasiroh tersebut ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negara RI.
Menurut Juwarsih, Muyasiroh hanya menerima gaji dari majikan keduanya dengan masa kerja 13 tahun sedangkan gajinya selama dua tahun kerja di majikan pertama belum didapat. Satu hal lagi, menurut Juwarih, Muyasiroh sudah lupa berbahasa Indonesia sehingga belum bisa diwawancara lebih lanjut.
(tvl)