Akhirnya Libur Bersama Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari
Adapun jumlah hari yang dipangkas sebanyak tiga hari yakni tanggal 28, 29 dan 30 Desember.
JERNIH-Pemerintah akhirnya memangkas hari libur akhir tahun 2020. Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, pada Selasa (1/12/2020) di kantor Kementeria PMK.
Keputusan mengurangi jumlah hari libur dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 dan ditandatangani bersama oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Intinya sesuai dengan arahan diputuskan bahwa libur Natal dan tahun baru tetap ada, (tetap) libur dan akan ditambah pengganti Idul Fitri,” kata Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta.
Adapun libur bersama dimulai 24 hingga 27 Desember 2020 , sementara tanggal berikutnya yakni tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 dinyatakan bukan lagi hari libur bersama. Selanjutnya hari libur baru berlaku kembali pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
“Dengan demikian maka, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari. Yaitu 28-29-30 Desember 2020”.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fahcrul Razi, Mendagri Tito Karnavian, Menaker diwakili Sekjen Anwar Sanusi. Juga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dan Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:
24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal
26 Desember 2020 (Sabtu)
27 Desember 2020 (Minggu)
28 Desember 2020 (Senin) : Masuk
29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk
30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk
31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan libur bersama ataupun cuti bersama yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Desember ini. Bahkan Faqih berharap libur bersama tersebut ditiadakan.
“Kami dari IDI memohon, sangat memohon ke pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan. Karena ini akan memicu kegiatan kerumunan, dan akan memicu lonjakan penularan di masyarakat,” katanya saat konferensi pers, Senin (30/11/2020) lalu.
Menurut Faqih terdapat korelasi antara peningkatan jumlah kasus Covid-19 dengan hari libur yang panjang. Hal tersebut terlihat dari angka kasus Covid-19 paska libur di bulan Agustus dan Oktober lalu.
Faqih juga mengingatkan banyak tenaga medis yang gugur akibat terpapar Covid-19 saat menangani pasien. Dalam catatan Faqih, sebanyak 180 orang dokter meninggal karena Covid-19. (tvl)