Anggota JKT48 Lapor ke Polisi Alami Pelecehan Seksual Verbal
Pelecehan dilakukan melalui media sosial pada awal bulan ini.
JERNIH-Polisi tengah menyelidiki dugaan tindak asusila yang menimpa salah satu anggota grup Idol JKT48 berinisial A (21) setelah sebelumnya A melaporkan pelecehan terhadap dirinya tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa A telah melapor ke Polda Metro Jaya dan laporan tersebut sudah diterima pada Sabtu (7/11/2020) lalu.
“Memang benar ada laporan yang masuk pada Sabtu 7 November kemarin dan masih kita teliti. Sekarang ini laporan sudah masuk ke tahap penyelidikan, yang mana kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi dalam kasus ini”
Untuk memudahkan penyelidikan, polisi meminta pelapor dan saksi untuk membawa barang bukiti yang dapat mendukung laporan tersebut.
“Kita juga akan meminta mereka membawa bukti-bukti yang dia bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita minta klarifikasi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Laporan A atas kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal ini sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi Nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.
Hingga saat ini polisi masih memeriksa saksi-saksi dan belum memeriksa pelapor A.
“Untuk tindak lanjut kedepannya kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi dalam laporan tersebut,” kata mantan Kabid Humas Polda Jabar.
Sementara Rino, manajer JKT48, menjelaskan insiden yang menimpa salah satu member idol grup itu dalam bentuk verbal, melalui media sosial sedangkan waktunya di awal bulan ini.
“Kejadiannya tanggal 3 November, abis dia nge-share foto di Instagram ada akun yang nge-DM. Komentarnya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas,” kata Rino kepada wartawan, menjelaskan kronologi pelecehan tersebut, pada Rabu (11/11/2020).
Selanjutnya A bersama manajemen JKT48 melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena tidak terima mendapat perlakuaan yang meecehkan tersebut.
“Tanggal 7 November A sama manajer bikin laporan ke Polda terkait masalah ini,” kata Rini menambahkan.
Paska kejadian tersebut, korban mengalami sedikit trauma melihat pesan dari medsos, namun tetap bisa menjalankan aktivitas seperti biasa.
“So far surat laporan sudah ada seperti yang kami upload di sosmed dan tinggal tunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”. (tvl)