Crispy

Babak Baru kasus Radioaktif Bapeten, Ada Karyawan Simpan Zat Radioaktif Di Rumah

TANGERANG-Penyelidikan terhadap penemuan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru dengan ditemukannya seorang warga perumahan itu, inisial SM, yang menyimpan sejumlah zat radioatif selain Cs 137 (sesium) dirumahnya.

“Sebagai karyawan Batan yang masih aktif, dia memiliki banyak jenis radioaktif di situ selain Cs 137, masih kita terus dalami,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

“Bahan kimia yang ditemukan di rumah yang bersangkutan merupakan bahan kimia yang diduga radioaktif Cs 137. Temuan ini, sedang diperiksa di laboratorium di Batan, bersama dengan salah satu perusahaan bagian dari Batan untuk diteliti” kata Asep sekaligus menjelaskan saat ini SM masih diperiksa untuk mengetahui dari mana asal zat radioaktif yang ditemukan di rumahnya. “Ini masih didalami zat radioaktif yang lain itu berasal dari mana,”.

Baca juga: Dua Warga Batan Indah Terkontaminasi Radioaktif Cs 137 Dalam Batas Aman

Asep mengatakan sampel zat radioaktif yang diamankan dari rumah SM saat ini tengah diperiksa kandungan zatnya untuk selanjutnya bahan radioaktif itu akan didisposal atau dihancurkan. Selanjutnya areal yang dicurigai terkontaminasi radioaktif akan dilakukan dekontaminasi agar seluruh kawasan Batan Indah steril dari radioaktif.

Polisi mengatakan, SM dinilai melanggar aturan karena menyimpan zat radioaktif di rumahnya. Ia merupakan pegawai aktif Batan, yang akan pensiun pada Mei 2020 mendatang.

Sebelumnya pada tanggal 24 februari 2020, polisi mengumumkan indikasi keterkaitan antara zat radioaktif yang ditemukan di area tanah kosong Perumahan Batan Indah, dengan yang ditemukani dari rumah milik SM.

Baca juga: Perumahan Batan Indah Tangerang Terpapar Radioaktif, Ini Pernyataan Bapeten

“Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan,” Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Indra Gunawan, dalam keterangan resmi, Senin (24/2/2020).

 Tim gabungan, dari Bareskim, Gegana, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah membersihkan sisa limbah radioaktif selama 4 hari. Total ada 107 drum berbagai ukuran untuk mengangkut sisa limbah radioaktif tersebut.

(tvl)

Back to top button