Crispy

Babak Baru Penanganan Demo Anarkis: 583 Tersangka dan 4.800 Dibebaskan

  • Tidak semua dari 583 tersangka akan berakhir di pengadilan. Sebagian kasus bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
  • Yusril juga mengajak para penasihat hukum aktif membantu para tersangka, memastikan proses hukum berjalan terbuka dan transparan.

JERNIH – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan perkembangan terbaru terkait penanganan demonstrasi anarkis yang mengguncang sejumlah daerah di Indonesia pada 25-31 Agustus 2025. Dari total 5.444 orang yang diamankan, sebanyak 4.800 di antaranya telah dibebaskan, sementara 583 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, penetapan status tersangka ini berdasarkan pendalaman bukti yang dilakukan penyidik. “Saat ini ada 583 orang yang masih dalam proses, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan wilayah lainnya,” ujar Dedi dalam konferensi pers di Jakarta.

Dedi menambahkan, pihak kepolisian sedang mengkaji peran masing-masing tersangka, mulai dari aktor intelektual, penyandang dana, hingga pelaku anarkis di lapangan.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Yusril Ihza Mahendra menyatakan, tidak semua dari 583 tersangka akan berakhir di pengadilan. Sebagian kasus bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. “Penyidik berwenang untuk memutuskan apakah kasus akan dilimpahkan ke pengadilan atau diselesaikan secara damai,” tegas Yusril.

Yusril juga mengajak para advokat dan penasihat hukum untuk aktif membantu para tersangka, memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan transparan.

Tersangka Penjarahan dan Perusakan Fasilitas Publik

Kericuhan dalam demo anarkis ini diketahui berujung pada aksi penjarahan dan perusakan. Sejumlah fasilitas publik, seperti tujuh gerbang tol dan dua halte Transjakarta, hangus dibakar massa.

Yang lebih mengejutkan, beberapa rumah pejabat publik juga menjadi sasaran penjarahan, termasuk milik anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan, kediaman Ketua DPR RI Puan Maharani nyaris dijarah.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah unjuk rasa, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk memproses hukum para pelaku kerusuhan.

Back to top button