Bandel Tolak Pakai Masker, Penumpang Pesawat Didenda 300 Euro
Untuk memberi kenyamanan penumpang, setelah pesawat mendarat seluruh penumpang Wizz Air langsung diminta mengikuti test Corona.
JERNIH-Seorang penumpang pesawat Wizz Air didenda 300 Euro atau setara Rp 5,2 jutaan karena kedapatan tidak menggunakan masker di dalam pesawat. Penumpang tersebut telah berulangkali diingatkan oleh pramugari untuk memakai masker namun menolak.
Diketahui sejak keberangkatan dari kota Athena di Yunani menuju ke kota Larnaca di Siprus penumpang tersebut enggan memakai masker.
Pihak penerbangan yakni pramugari, telah berulang kali mengingatkan dan meminta agar penumpang tersebut mengenakan masker namun tetap saja menolak.
Akhirnya penumpang pria yang tidak disebutkan identitasnya itu dilaporkan kepada pilot, yang kemudian menyampaikan peristiwa tersebut ke kru darat dan pihak kepolisian bandara.
Ketika Pesawat mendarat di Bandara Larnaca, Polisi sudah menunggu penumpang tersebut di terminal kedatangan. Dan begitu pintu pesawat terbuka, Polisi langsung masuk pesawat untuk menjemput penumpang pria yang bandel tidak mau pakai masker tersebut.
Penumpang pria tersebut tidak melawan saat polisi datang menjemputnya dari dalam pesawat. Dia juga pasrah ketika digelandang keluar dari pesawat untuk diinterogasi.
Penumpang yang duduk di bagian belakang pesawat itu akhirnya mengakui kesalahannya yakni bandel menolak memakai masker. Dia juga rela saat harus membayar denda sebesar 300 Euro atau setara Rp 5,2 jutaan.
Saat ini seluruh penerbangan mewajibkan penumpangnya mengenakan masker , termasuk pada penerbangan Wizz Air yang dikenal sebagai maskapai berbiaya hemat dan berbasis di Hungaria.
Akibat insiden tersebut, seluruh penumpang pesawat Wizz Air langsung diminta mengikuti test Corona sesampai mereka tiba di bandara. Namun hingga saat ini belum diketahui apakah penumpang pria tersebut positif Corona atau tidak. (tvl)