Crispy

Beberapa Fakta Josep Paul Zhang yang Mengaku Nabi Ke-26

Di blog pribadinya, yang bersangkutan mengaku sebagai apologet Kristen. Dalam  Apologet atau apologetika berasal dari kata Yunani apologia yang bermakna ‘membela iman’.

JERNIH-Sebuah video berbentuk forum diskusi zoom dengan durasi 3 jam 2 menit dengan judul ‘Puasa Lalim Islam..’ beredar di media sosial.

Video diunggah melalui akun Youtube oleh seorang bernama Paul Zhang, diduga mengandung unsur penistaan agama karena dalam perbincangannya membahas berbagai ajaran Islam, mulai dari soal puasa Ramadan, Idul Fitri hingga Allah SWT, juga ada kalimat, “Lu yang puasa gua yang laper“.

Zhang mengklaim peserta zoom berasal dari seluruh dunia, seperti Indonesia, Eropa, Afrika, Rusia, Amerika, Kanada, New Zealand, Austraslia, Kamboja, juga yang ada di Thailand, Korea.

“Rombongan para nabi internasional, tadi dari Kamboja mau jadi nabi nomor 29 saya minta ambil nomor antre dulu di Munchen, hahaa, boleh semua yang mau antre, bisa antrean nabi,”.

Polisi telah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut, Berikut beberapa fakta yang diambil dari berbagai sumber;

Nama di paspor berbeda dengan nama medsos

Nama yang tertera dalam paspor Shindy Paul Soerjomoeljono sedangkan nama di media sosial Jozeph Paul Zhang

Paspor diterbitkan di Semarang

Paspor milik Paul diterbitkan oleh imigrasi Semarang dengan masa berlaku hingga 19 Maret 2022. Adapun nomor paspor milik Paul adalahpaspor miliknya yang bernomor B6622531

Video diunggah di luar negeri

Pria yang menggunakan nama di media sosial sebagai Jozeph Paul Zhang tercatat sudah keluar dari Indonesia sejak 2018. Sejak meninggalkan Indonesia pada Januari 2018 tercatat belum kembali. Disebut-sebut Paul tinggal di Bremen, Jerman.

Paul sudah meninggalkan Jerman

Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno menyebut Jozeph Paul Zhang sudah keluar dari Jerman. Menurut Arif, Jozeph berada di Jerman hanya beberapa bulan.

“Dia di Bremen hanya 6 bulan infonya. Nah, sekarang lagi kita cek,” katanya.

Paul menantang untuk ditangkap

Dalam video itu, Ia menantang orang-orang untuk melaporkannya ke polisi karena penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26. Dalam sayembara itu, Ia menjanjikan sejumlah uang.

“Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah.

Pihak yang telah melaporkan Paul

Polisi telah menerima laporan dugaan penistaan agama. Pelapor Husin Alwi yang tergabung dalam Muannas Alaidid Law Firm. Adapun laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021 di Bareskrim Polri.

“Adanya dugaan sentimen terhadap agama Islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh,” kata Husin.

Dugaan Pasal yang dilanggar

Dalam surat tersebut Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP tentang penistaan agama supaya ada efek jera kepada pelaku dan jadi pembelajaran kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan medsosnya untuk tidak memicu sentimen antar beragama.

Polri Gandeng Interpol Guna Tangkap Paul Zhang

Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pria yang mengaku nabi ke-26 tersebut diketahui sudah tidak berada di Indonesia.

Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Tanggapan berbagai pihak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU K.H. Helmy Faishal Zaini mengatakan, telah melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beliau berharap pihak kepolisian segera bertindak agar masalah video tersebut tidak berkembang dan memprovokasi masyarakat

“Kita percayakan kepada polisi dalam hal ini kita meminta untuk segera dan menangkap karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan,” ujar Sekjen, dikutip dari iNews.com, Ahad (18/4/21).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Ucapan itu dinilai melecehkan agama Islam.

“Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad dan melecehkan ajaran Islam,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Minggu, 18 April 2021.

Netizen Indonesia menghujat Paul dan menggemakan tagar #TangkapJozephPaulZhang.

Mereka menilai ucapan Jozeph Paul Zhang itu menistakan agama islam. Netizen pun berharap Jozeph Paul Zhang itu segera ditangkap. (tvl

Back to top button