Crispy

Begini Kata Kapolri Soal Anak Buahnya yang Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan

“Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Presisi”

JAKARTA – Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, angkat bicara atas perkara dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Polri, Bripda RB pada seorang mahasiswi di Mojokerto, Jawa Timur.

Lewat akun Twitter  @ListyoSigitP, ia menjelaskan kasus tersebut dalam proses penyelidikana. “Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Presisi,” tulisnya, Minggu (5/12/2021).

Sebelumnya, beredar informasi seorang mahasiswi berinisial NWR ditempukan meninggal dunia di samping pusaran ayahnya di Mojokerto.

NWR diduga bunuh diri dengan menenggak racun. Namun hasil penyelidikan polisi menunjukan NWR bunuh diri karena mengalami tekanan mental atau depresi. Hal itu diduga terkait dengan seorang polisi bernama Bripda RB yang merupakan pacarnya.

Dari hasil penyelidikan, Bripda RB menjalin hubungan asmara dengan korban diduga telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, yaitu di bulan Maret 2020 dan Agustus 2021.

“Keduanya sepakat menggunggurkan kandungan saat dua kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia empat bulan,” ujar Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Menurut Slamet, Bripda RB terancam dipecat karena dianggap melanggar  ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.  

“Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat,” katanya.

Atas kasus itu, Bripda RB akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Back to top button