Crispy

Begini Syarat dan Prosedur Relawan Uji Klinis Vaksin Covid

Setelah para relawan dipastikan sehat selanjutnya akan diberi prosedur penelitiannya yang harus disetujui. Jika menyatakan setuju, maka relawan akan diimunisasi dengan vaksin Covid-19tersebut.

BANDUNG-Peneliti Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran Porf Kusnandi Rusmil memastikan bahwa relawan yang menjadi subjek penelitian vaksin Corona Sinovac harus bertempat tinggal di Bandung Raya. Syarat tersebut tidak dapat ditawar dengan tujuan untuk mempermudah proses pemantauan uji klinis vaksin selama enam bulan lebih.

“Hanya yang tinggal di Kota Bandung. Kalau luar kota mau ikut ini, pindah dulu ke Kota Bandung,” kata Kusnandi di Rumah Sakit Pendidikan Unpad Jalan Eyckman nomor 38 Kota Bandung.

Kusnadi kemudian menjelaskan kewajiban para relawan setelah mereka mendapat suntikan vaksin Sinocac, yakni seluruh relawan harus melakukan laporan rutin dan pemantauan ketat secara berkala mulai dari tiga hari, lima hari, 14 hari. Laporan dan pemantauan relawan dilakukan melalui puskesmas-puskesmas atau tempat uji klinis yang sudah dilatih.

Adapun tempat-tempat yang sudah ditentukan dan mendapat pelatihan tersebut, adalah Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unpad, Unpad Dipatiukur, Puskesmas Garuda, Puskesmas Ciumbuleuit, Puskesmas Sukaparkir, dan Puskesmas Dago.

Keenam tempat tersebut, selain digunakan sebagai pematauan uji klinis relawan, saat ini juga digunakan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai relawan vaksin Covid-19.

Kusnadi juga menambahkan bahwa seluruh relawan nantinya akan mendapatkan asuransi kesehatan selama penelitian berlangsung.

“Diberikan asuransi selama ikut penelitian, dan tidak dibayar karena mereka secara sukarela. Terus kita pantau ketat, tiga hari, lima hari, 14 hari, dan seterusya. Kalau dia sakit, apakah gejala dari vaksin itu atau tidak? nanti dia periksa ke dokter lain, saya yang akan tanya ke dokter itu lebih dalam,”.

Disamping persyaratan relawan uji klinis harus berdomisili di Bandung, para relawan vaksin Sinovac berusia 19 sampai 59 tahun, serta tidak pernah memiliki riwayat penyakit Covid-19. Kemudian di rumahnya juga tidak ada yang terkena covid-19 dan tidak pernah kontak dengan yang sakit berat terutama yang sakit paru-paru.

“Jadi ini kan vaksin dari virus yang sudah dimatikan, makanya kita akan berikan kepada subjek yang sehat,”.

Ditempat terpisah, Manajer Lapangan Uji Vaksin Covid-19 Unpad dr. Eddi Fadlyana, Sp.A(K), M.Kes, pada Kamis, 23 Juli 2020 saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, menjelaskan prosedur uji klinis, sebagai berikut;

“Setelah imunisasi 30 menit tidak boleh pulang dulu untuk mengawasi secara ketat,”.

Jika setelah 30 menit relawan tersebut dalam kondisi baik-baik saja, maka relawan diizinkan n pulang dengan membawa sebuah catatan yang wajib diisi oleh para relawan terkait yang dirasakan setelah disuntikkan vaksin.

Selanjutnya 14 hari kemudian, relawan akan diimunisasi kembali dengan vaksinĀ dan prosedur serupa.

“Nanti 14 hari kemudian imunisasi yang kedua, sama dikasih catatan. Setelah imunisasi kedua itu kita pantau selama enam bulan,”.

(tvl)

Back to top button