Belanja ke Pasar di DKI Kini Harus Bawa Kantong Sendiri
Jakarta – Warga Ibu Kota harus mulai membiasakan diri membawa kantong belanja dari rumah mengingat beberapa pasar mulai memberlakukan larangan pengunaan kantong plastik. Nantinya, akan diberlakukan sanksi jika masih ada pihak yang tetap menggunakan kantong plastik sekali pakai.
“Pasar tradional merupakan salah satu yang berkontribusi menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah dari 153 pasar yang ada di Jakarta. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta,” lanjut Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin saat meluncurkan program Pasar Bebas Plastik di Pasar Jaya Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Berdasarkan survei yang dilakukan di Pasar Jaya Tebet Barat, sebanyak 89,5% pedagang bersedia mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini menunjukkan, para pedagang memiliki keinginan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Penggunaan kantong plastik sekali pakai berdasarkan survei ini sebesar 30 lembar kantong plastik berukuran kecil dan 25 lembar kantong plastik berukuran besar setiap harinya rata-rata yang dikeluarkan setiap pedagang.
Untuk menjawab permasalahan ini, para pedagang pun nantinya juga akan diberikan kantong kertas yang terbuat dari kertas bekas secara gratis selama beberapa hari sebagai bentuk uji coba.
Upaya mengurangi sampah plastik terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Banyak pihak terlibat dalam memerangi limbah plastik demi lingkungan nyaman di ibu kota negara.
Gerakan Pasar Bebas Plastik ini hasil kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dengan Pemkot Jakarta Selatan, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), PD Perumda Pasar Jaya, serta didukung Kedutaan Besar Kanada. Program ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Meski beleid ini tergolong anyar karena diberlakukan secara efektif mulai 1 Juli 2020, berbagai upaya untuk menyosialisasikan mulai dilakukan. Program Pasar Bebas Plastik meliputi sosialisasi kepada para pedagang, melalui berbagai rangkaian kegiatan seperti diskusi bersama para pedagang tentang alternatif pengganti plastik sekali pakai.
Program ini turut melibatkan penyedia Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) agar para pedagang mendapat solusi terkait penghentian penggunaan plastik sekali pakai. Ke depan seluruh pasar di Jakarta akan menerapkan Pergub ini.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin berharap, program ini dapat mengurangi secara terukur dari penggunaan plastik sekali pakai yang digunakan di pasar rakyat dan menjadi model yang dapat direplikasi untuk pasar rakyat lainnya.
“Peningkatan kesadaran untuk mengurangi plastik telah dilakukan secara intensif di mall dan supermarket. Sementara untuk pasar tradisional memiliki model bisnis yang unik dan terdapat interaksi dengan konsumen, yang mana diperlukan strateginya secara tersendiri. Sehingga inovasi terus dilakukan sebagai solusi dalam penanganan sampah,” ujar Arief. [Zin]