Berbohong di Depan Kongres, Mark Zuckerberg dan Facebook Digugat Muslim Advocates
- Mark Zuckerberg mengatakan telah menghapus ujaran kebencian ras, agama, dan seruan kekerasan.
- Muslim Advocates menunjukan bukti Facebook tidak menghapus laman kelompok anti-Islam.
- Mark Zuckerberg dan Facebook berbohong di depan Kongres AS dan masyarakat.
JERNIH — Muslim Advocates, sebuah kelompok hak sipil Muslim, menuntut Facebook dan eksekutifnya dengan mengatakan CEO Mark Zuckerberg membuat pernyataan palsu dan menipu di depan Kongres AS.
Kepada Kongres, Zuckerberg mengatakan Facebook menghapus ujaran kebencian dan materi lain yang melanggar aturannya. Muslim Advocates mengatakan Facebook dan Zuckerberg terlibat kampanye terkoordinasi untuk meyakinkan publik, pejabat federal, perwakilan terpilih, dan lainnya, bahwa jejaring sosial itu adalah produk aman.
Facebook, menurut penggugat, berulang kali diperingatkan tentang ujaran kebencian dan seruan kekerasan di platformnya dan tidak melakukan apa pun atau sangat sedikit melakukan yang seharusnya.
Membuat pernyataan palsu dan menipu tentang penghapusan konten penuh kebencian dan berbahaya adalah melanggar UU Perlindungan Konsumen District of Columbia.
“Setiap hari orang dibombardir dengan konten berbahaya yang melanggar kebijakan Facebook,” demikian Muslim Advocates dalam gugataannya. “Serangan kebencian dan anti-Muslim menyebar di Facebook.”
Dalam pernyataannya, Facebook mengatakan tidak mengijinkan ujaran kebencian di platform-nya dan secara teratur bekerja dengan para ahli, pemangku kepentingan, dan lembaga nirlaba, untuk memastikan Facebook adalah tempat aman bagi semua orang.
Namun Facebook mengakui retorika anti-Muslim bisa saja berbeda.
Perusahaan yang berbasis di Menlo Park, California, itu mengatakan telah berinvestasi dalam teknologi kecerdasan buatan, yang bertujuan menghapus perkataan yang mendorong kebencian dan secara proaktif mendeteksi 97 persen konten yang dihapus.
Tak Menjawab
Facebook menolak berkomentar di luar pernyataannya, dan tidak menjawab tuduhan Muslim Advocates. Penggugat meminta juri pengadilan memutuskan Facebook membayar ganti rugi 1.500 dolar, atau Rp 22 juta, per pelanggaran.
Mengutip penelitian seorang guru besar Universitas Elon Megan Squire tentang kelompok anti-Muslim, Facebook tidak menghapus grup anti-Muslim tetapi mengubah cara akademisi luar dapat mengakses platform.
Kebijakan Facebook adalah melarang seseorang atau grup mengutarakan ujaran atau memabngun citra tidak manusiawi dengan sasaran seseorang atau grup. Facebook melarang seruan kekerasan, rujukan ke subhumanitas dan inferioritas, serta generalisasi yang menyatakan inferioritas.
Kebijakan ini berlaku untuk serangan atas dasar ras, agama, asal kebangsaan, kecacatan, afiliasi agama, kasta, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, dan penyakit serius.
Namun ada contoh menari dari tanggal 25 April 2018. Squire melaporkan ke Facebook sebuah grup bernama Purge Worldwide. Deskripsi grup itu berbunyi; “Ini adalah grup anti-Islam. Tempat untuk berbagi informasi tentang apa yang terjadi di bagian dunia Anda.”
Facebook menjawab tidak akan menghapus grup atau keonten grup itu.
Contoh lain, Facebook tidak menghapus grup dengan nama Death to Murdering Islamic Muslim Cult Members dan Filth of Islam, meski kebijakan Facbook melarang referensi atau perbandingan dengan kotoran atas dasar agama. Facebook hanya menghapus beberapa kiriman dari grup.
Pengecualiannya, Facebook menghapus kebijakan mantan presiden AS Donald Trump yang melarang semua Muslim memasuki AS.
Bukan kali pertama Zuckerberg dan esekutif Facebook berbohong di depan Kongres tentang bagaimana mereka memerangi ekstremisme, kebencian, dan informasi salah di plafgormnya.