Berikut Prosedur Pemeriksaan Covid yang Harus Dijalani Habib Rizieq Shihab
Setibanya di Indonesia Rizieq harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
JERNIH-Berkaitan dengan rencana kedatangan Rizieq Shihab dari luar negeri, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Muhammad Budi Hidayat mengingatkan prosedur yang harus dilakukan oleh mereka yang baru pulang dari luar negeri, termasuk diantaranya Rizieq Shihab.
Budi mengatakan bahwa setibanya di Indonesia, Rizieq harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Rizieq juga harus membuktikan dirinya negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR negatif.
“Setibanya di Indonesia harus isolasi mandiri 14 hari, itu juga setelah memiliki surat keterangan sehat dibuktikan dengan hasil PCR negatif,” kata Budi saat dihubungi, pada Jumat (6/11/2020).
Persyaratan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK ./MENKES/338/2020 tentang Penanganan Kedatangan WNI dan Kepulangan WNA di Bandar Udara. Sehingga jika Rizieq tidak memiliki surat hasil tes PCR swab di negara asal, maka ia harus melakukan pemeriksaan di bandara saat ia tiba di Indonesia.
Selanjutnya, setelah dilakukan rapid test di bandara, Rizieq dan rombongan wajib melakukan testing PCR di Wisma Atlet. Hasil test swab akan keluar sekitar tiga hari dan selama itu, Rizieq dan rombongan wajib menjalankan isolasi mandiri di Wisma Atlet.
Rizieq, kata Budi, seandainya menolak ditempatkan di Wisma Atlet maka ia dapat memilih tempat menjalani isolasi mandiri tersebut di hotel isolasi mandiri yang telah disiapkan di DKI Jakarta. Namun biaya isolasi di hotel menjadi tanggungan pribadi.
“Kalau dia tidak bawa hasil PCR, nanti akan diperiksa bandara dan akan dibawa ke Wisma Atlet untuk diambilkan swab. Swab nanti tunggu hasilnya 3 hari, sambil nunggu, dia isolasi di Wisma Atlet, atau bisa memilih hotel yang dia tunjuk untuk isolasi mandiri,” kata Budi menjelaskan prosedur kedatangan dari luar negeri.
Jika hasil dari PCR dinyatakan negatif, maka Rizieq dapat menjalani masa isolasi mandiri di rumah. Sedangkan jika hasil swab test menunjukkan bahwa ia positif Covid-19 maka ia harus dirawat di RS atau tetap menjalani karantina di Wisma Atlet.
Diingatkan pula oleh Budi, dalam menjalankan isolasi mandiri di rumah, Rizieq juga wajib menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
Sesuai protokol kesehatan, meski ia telah dinyatakan negatif, selama 14 hari setibanya di Indonesia, Rizieq harus membatasi kontak dengan orang lain. Selama berkegiatan, ia juga diharuskan menggunakan masker.
“Kalau hasilnya negatif bisa pulang ke rumah dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah. Ketika di rumah melakukan protokol kesehatan, pakai masker, kurangi kontak dengan orang lain. Jadi tetap saja walaupun negatif, harus menjalankan protokol kesehatan,”. (tvl)