Crispy

Bersih-Bersih di BUMN, Erick Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda

Erick memastikan, pelaporan dugaan korupsi tersebut bukan dalam rangka menargetkan orang tertentu yang pernah atau sedang mengelola Garuda Indonesia. Namun, upaya bersih-bersih agar BUMN-BUMN sehat.

JERNIH- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kejaksaan Agung, sedang melakukan bersih-bersih di tubuh usaha-usaha milik negara. Hari ini, Selasa (11/1), Erock Thohir, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Garuda Indonesia, terkait pembelian pesawat ATR 72.

Menteri BUMN Erick Thohir, menyampaikan laporan tersebut langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

“Hari ini, adalah yang menjadi permasalahannya (untuk dilaporkan) adalah soal Garuda Indonesia,” kata Burhanuddin saat konfrensi pers bersama Erick Thohir, di Kejagung, Jakarta.

Burhanuddin, seperti dikabarkan Republika, juga mengatakan, pelaporan tersebut merupakan bentuk kerjasama dalam upaya penegakkan hukum guna membersihkan perusahaan-perusahaan plat merah dari pratek korupsi di masa lalu dan jelas merugikan negara.

“Seperti yang sebelum-sebelumnya, seperti kasus (korupsi) Jiwasraya, dan juga korupsi di ASABRI,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, pelaporan dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia yang disampaikan langsung Menteri BUMN, terjadi di masa kepemimpinan AS sebagai Dirut yang kini ada dalam penahanan.

Sebetulnya, pelaporan ini bertujuan melengkapi data dan alat bukti dari penyelidikan dugaan korupsi di Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung. Erick bilang, kali ini dia juga membawa hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), meski belum membeberkan nilai kerugian negara.

Erick memastikan, pelaporan dugaan korupsi tersebut bukan dalam rangka menargetkan orang tertentu yang pernah atau sedang mengelola Garuda Indonesia. Namun, upaya bersih-bersih agar BUMN-BUMN sehat.[]

Back to top button