Crispy

Birokrasi Dipangkas, Ribuan Pejabat di Jakarta Terancam

JAKARTA – Rencana pemerintah pusat untuk melakukan perampingan birokrasi sepertinya bakal memberikan dampak terhadap kinerja daerah. Sebab ribuan pejabat eselon III dan IV terancam kehilangan.

DKI Jakarta misalnya, jika rencana kebijakan tersebut diterapkan, maka ada sekitar 5.340 pejabat eselon III dan EV kehilangan jabatan. Dimana pejabat yang mengisi jabatan eselon III mencapai 862 orang dan eselon IV sebanyak 4.478 orang.

Tak hanya itu, rencana tersebut dapat berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat. “Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, Senin (4/11/2019).

Perampingan jabatan juga berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut. Walau begitu, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Eselon III terdiri dari kepala bagian, kepala bidang, dan camat. Sementara eselon IV yakni kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT), dan lurah.

Chaidir berharap, untuk jabatan struktural camat dan lurah dipertahankan. Posisi kedua jabatan itu tak bisa diganti oleh pejabat fungsional, sebab jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah.

Berbeda dengan pejabat fungsional, tak memiliki anak buah dan dituntut memiliki ketrampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing. Pihaknya tetap mendukung rencana pemerintah pusat dalam menghapus pejabat eselon III dan IV.

“Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah,” katanya.

Sebelumnya, rencana perampingan itu muncul dalam pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024 beberapa waktu lalu.

“Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” terang Jokowi.

Back to top button