BNN Gelar Razia di Hotel Golden Crown, 107 Pengunjung Positif Narkoba
JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar razia di tempat hiburan malam. Kali ini yang disasar adalah Golden Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis (6/2/2020). Dari hasil pengecekan urine para pengunjung, sebanyak 107 orang pengunjung Golden Crown dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Armand Depari mengatakan, pada Kamis (6/2/2020) dini hari, malam itu petugas melakukan razia di dua tempat hiburan malam. Yakni, di tempat hiburan malam Venue, Jakarta Selatan dan Golden Crown, Jakarta Barat.
Dalam Razia tersebut, seperti biasa petugas langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung.
“Di Venue dari 105 orang yang diperiksa, satu orang diketahui positif mengonsumsi narkoba.”
Sementara menurut Depari, di Golden Crown yang positif jumlahnya lebih banyak.
“Di Golden Crown dari 184 pengunjung, sebanyak 107 orang hasil tes urine positif narkoba sabu dan ekstasi,” kata Depari kepada wartawan Kamis (6/2/2020).
Depari mengatakan mereka yang urinenya positif mengandung narkoba terdiri dari laki-laki dan perempuan.
“positif 107 orang yang positif mengonsumsi narkoba rinciannya, 44 wanita dan 63 orang pria”
Meskpipun demikian tim yang melakukan operasi dikedua tempat tersebut tidak mendapati barang bukti.
“Meski mendapati para pengunjung yang memakai narkoba, namun petugas tak menemukan adanya narkoba di tempat itu.” Kata Depari
“Semua pengunjung yang positif narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lebih lanjut,”.
(tvl)