Crispy

Breivik Si Pembantai Gila, Memulai Sidang Pembebasan Bersyarat dengan Salut Ala Nazi

Breivik juga membawa poster bertuliskan,”Hentikan genosida kalian terhadap bangsa kulit putih kami!”

JERNIH– Pembunuh massal asala Norwegia, Anders Behring Breivik, memberi hormat Nazi ketika dia memasuki pengadilan untuk sidang pembebasan bersyarat, Selasa (18/1). Sidang itu akan memutuskan apakah dia harus dibebaskan setelah menghabiskan lebih dari satu dekade berada di balik jeruji besi.

Breivik, seorang ekstremis sayap kanan, membunuh 77 orang dalam kekejaman terburuk di masa damai Norwegia pada Juli 2011. Dia membunuh delapan orang dengan bom mobil di Oslo dan kemudian menembak mati 69 lainnya, kebanyakan dari mereka remaja, di sebuah kamp pemuda Partai Buruh.

Dengan kepala dicukur plotos dan mengenakan setelan gelap, Breivik membuat tanda supremasi kulit putih itu dengan jari-jarinya, sebelum mengangkat tangan kanannya untuk memberi hormat ala Nazi, yang menandakan ideologi sayap kanannya saat ia memasuki pengadilan.

Dia juga membawa poster, dicetak dalam bahasa Inggris, termasuk salah satu yang mengatakan “Hentikan genosida Kalian terhadap bangsa kulit putih kami!”, dan “Perang Saudara Nazi.”

Berbicara kepada hakim, Breivik menggambarkan dirinya sebagai calon anggota parlemen.

Breivik, sekarang 42 tahun, sedang menjalani hukuman maksimum 21 tahun di Norwegia, yang dapat diperpanjang tanpa batas jika ia dianggap terus mengancam masyarakat.

Pengadilan Telemark di Skien, barat daya ibukota tempat Breivik menjalani hukumannya, akan mengadili kasus tersebut minggu ini, setelah kantor kejaksaan negara bagian Oslo tahun lalu menolak permohonan Breivik untuk pembebasan lebih awal.

“Posisi kami adalah perlunya kurungan (lanjutan) untuk melindungi masyarakat,” kata jaksa yang bertanggung jawab, Hulda Karlsdottir, kepada Reuters sebelum sidang.

Proses persidangan akan berlangsung selama maksimal empat hari di gimnasium penjara yang diubah menjadi ruang sidang darurat, dengan keputusan diharapkan sekitar sepekan kemudian.

Jika permintaan pembebasannya ditolak, Breivik, yang telah mengubah nama resminya menjadi Fjotolf Hansen, dapat mengajukan sidang percobaan baru dalam waktu satu tahun, kata Karlsdottir.

Breivik kalah dalam kasus hak asasi manusia pada tahun 2017 ketika pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah bahwa isolasinya di sel seluas hampir tiga kamar sel lainnya, dianggap tidak manusiawi.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menolak banding berikutnya. [Reuters/The Jerusalem Post]

Back to top button