Crispy

Bupati Waropen Jadi Tersangka Gratifikasi, Massa Pendukungnya Mengamuk

SERUI-Sejak pukul 05.30 WIT, Jumat (6/3/2020) sejumlah warga masyarakat Kabupaten Waropen telah menyambagi kantor Bupati Waropen. Mereka merangsek masuk ke areal perkantoran dan melakukan pengrusakan bangunan. Sebagian lagi malah berupaya melakukan pembakaran gedung.

Sejumlah ruangan rusak, antara lain ruang kerja Bupati, ruang kerja Wakil Bupati, Kantor Badan keuangan dan aset daerah (BPKAD), Kantor Bappeda, Kantor dinas kesehatan, Kantor dinas pendidikan, dan kantor BPBD ikut dirusak massa. Sempat terlihat beberapa titik api di Ruang Kantor BPKAD, dan diruang kerja Wakil Bupati.

Aparat keamanan dipimpin Kapolres Waropen AKBP Suhadak langsung turun kelokasi dan meminta massa yang ada di areal perkantoran Bupati Waropen untuk mundur. Setelah itu polisi berhasil memadamkan lima titik api sudah sempat membakar plafon bangunan BPKAD dan Kantor Wakil Bupati.

Baca juga; Baru Dua Propinsi Daftar jadi Peserta PON XX Papua

“Tak ada korban jiwa dalam kejadian pagi tadi. Sejumlah kantor pemerintahan dibakar dan dirusak massa,” kata Suhanda, Jumat (6/3/2020) “Banyak kaca perkantoran yang pecah, pintu-pintu perkantoran. Awalnya massa membakar kantor bupati dan merembet hingga ke kantor lainnya, termasuk kantor kas dan keuangan daerah,”.

Suhadak menjelaskan sebanyak 100 anggota polisi telah diturunkan sejak malam kemarin setelah mendengar informasi akan adanya gerakan massa. Menurut Suhandak dalam kerusuhan itu tidak ada korban jiwa.

Menurut Suhandak saat ini Polisi masih fokus menangani situasi terlebih dahulu dan belum akan menangkap pelaku pengerusakan kantor pemerintahan itu. Namun Suhandak memastikan bahwa pihaknya telah mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan itu.

Baca juga: Tim Panja Komisi V DPR Papua lihat Kesiapan 12 Venue PON XX di Timika

“Kami sudah kantongi siapa saja yang terlibat, namun belum menetapkan pelaku utama untuk aksi pengrusakan itu,”.

Pengrusakan kantor Bupati Waropen oleh sejumlah massa diduga berkaitan dengan penetapan Kejaksaan Tinggi Papua atas Bupati Waropen, Yermias Bisai, yang ditetapkkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Tinggi Papua dalam kasus penerimaan gratifikasi sebesar 19 miliar.

Hingga siang ini, aparat TNI-Polri melakukan penjagaan pada sejumlah titik di Kota Waropen, mengantisipasi aksi massa susulan.

Tvl)

Back to top button