Buruh Turun Ke Jalan Tolak Omnibus Law RUU Cilaka
JAKARTA-Massa buruh kembali datang ke depan Gedung DPR RI melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Mereka mulai datang memenuhi seluruh ruas jalan depan Gedung DPR sehingga jalur di depan DPR tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.
Sekitar pukul 11.35 WIB, Rabu (12/2/2020), massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berkumpul di pintu 10 Gerbang Pemuda Glora Bung Karno (GBK), Jakarta untuk melakukan long march ke gedung DPR RI. Terlihat, barisan long march ini dikawal massa buruh berbaju biru.
Massa buruh sekitar 3000 orang tersebut dipimpin korlap HM Nurdin Hermanto dan ferri Nurzali. Mereka bergantian melakukan orasi menuntut pencabutan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dianggap merugikan mereka.
Banyaknya massa yang memadati Jalan Gatot Subroto di depan DPR, sehingga seluruh kendaraan dari arah Semanggi menuju Palmerah dimasukkan jalur transjakarta atau busway.
Polisi nampak berjaga dilokasi aksi buruh. Sebagian dari mereka mengatur arus lalulintas, sementara sebagian lainnya juga berjaga mengamankan aksi buruh itu.
“Sementara kendaraan yang akan melintas dialihkan dulu ke jalur busway,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi.
Pengalihan arus ini disebut Heru situasional. Jika nantinya massa buruh di depan Gedung DPR RI menutupi jalur Busway, terpaksa arus lalulintas akan dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda.
“Sementara di jalur busway dulu (pengendara yang akan melintas). Tapi kalau padat, penuh, kita alihkan pengendara ke Jalan Gerbang Pemuda. Jadi kendaraan berputar melintas dari belakang DPR,”.
Sementara massa
buruhmelakukan demonstrasi, sedangkan didalam Gedung DPR RI, Rancangan
Undang-undang (RUU) Omnibus
Law Cipta Lapangan Kerja diserahterimakan dari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR RI
Puan Maharani.
Menurut Puan, RUU ini akan melibatkan banyak
sektor sesuai dengan 11 klaster yang disusun pemerintah. Sehingga, pihaknya
berencana membahas RUU tersebut oleh7
Komisi DPR RI.
“(Pembahasan) akan melibatkan kurang lebih 7 Komisi dan akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui Baleg (Badan Legislasi) atau bisa melalui Pansus (Panitia Khusus) karena melibatkan 7 Komisi terkait pembahasan 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,” kata Puan di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta.
(tvl)