Crispy

Cina Mulai Berulah: Kapal Asing di Laut Cina Selatan 1×24 Jam Wajib Lapor

Undang-undang maritim baru Cina, yang mulai berlaku Rabu (1/9) lalu itu menimbulkan ancaman akan kian mengobarkan sengketa Laut Cina Selatan, mengadu Cina dengan negara-negara Asia Tenggara, serta memicu ketegangan dengan Amerika Serikat di perairan yang diperebutkan itu.

JERNIH—Pemerintah Cina membuat aturan baru, menuntut agar beberapa kelas kapal asing yang melintasi perairan Laut China Selatan yang diklaimnya untuk lapor dan memberikan informasi rinci. Dalam proses itu otoritas negara itu serta pilotnya boleh menaiki kapal yang diperiksa, demikian Asia Times.

Undang-undang maritim baru yang mulai berlaku Rabu (1/9) lalu itu menimbulkan ancaman akan kian mengobarkan sengketa Laut Cina Selatan yang mengadu Cina dan negara-negara Asia Tenggara, serta memicu ketegangan yang sudah meningkat dengan Amerika Serikat di perairan yang diperebutkan itu.

Pada 27 Agustus 2021, Administrasi Keselamatan Maritim Cina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa lima kategori kapal asing (yaitu kapal selam, kapal bertenaga nuklir, kapal yang membawa bahan radioaktif, kapal yang membawa minyak curah, bahan kimia, gas cair, atau zat beracun lainnya, serta kapal yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas maritim Cina), termasuk dalam cakupan undang-undang tersebut.

Kapal asing akan diminta untuk memberikan informasi termasuk nama dan nomor kapal mereka, lokasi terakhir, nomor telepon satelit, dan barang berbahaya, menurut pernyataan itu. Jika sistem identifikasi otomatis mereka tidak berfungsi dengan baik, mereka perlu melaporkan kepada otoritas maritim China tentang lokasi dan kecepatan mereka setiap dua jam sampai mereka meninggalkan perairan teritorial negara itu, menurut pernyataan itu.

Di permukaan, undang-undang itu tidak selalu bermasalah, kecuali definisi “perairan teritorial Cina” ditafsirkan untuk mencakup hampir semua Laut Cina Selatan, seperti yang diklaim dalam klaim sembilan garis putus-putusnya yang luas dan diperebutkan.

Aturan terbaru itu pertama kali diumumkan pada 29 April 2021, setelah Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China mengubah Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Maritim (MTSL), yang ditetapkan pada September 1983.

Versi bahasa Inggris lengkap dari undang-undang yang direvisi tersebut (diterjemahkan oleh Sekolah Hukum Universitas Peking), dapat dilihat di situs Steamship Mutual, asosiasi asuransi bersama di ruang maritim yang menyediakan pengumpulan risiko, informasi, dan perwakilan.

Pada April 2021, Xinhua melaporkan, kapal asing yang ditemukan berpotensi berbahaya bagi keselamatan lalu lintas laut akan diminta untuk melapor sebelum berlayar melalui perairan Cina di bawah undang-undang yang direvisi. Kapal yang ditemukan melanggar akan diperintahkan untuk dikosongkan, menurut laporan itu.

Global Times yang dikelola pemerintah mengatakan pada 29 Agustus bahwa undang-undang itu menandakan peningkatan upaya untuk menjaga keamanan nasional Cina.

Komentator televisi Song Zhongping mengatakan kepada surat kabar itu bahwa Administrasi Keselamatan Maritim memiliki kekuatan untuk menghalau atau menolak masuknya kapal ke perairan Cina jika kapal tersebut didapati menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional Cina.

Laporan itu tidak menyebutkan negara asing atau wilayah laut tertentu yang akan terkena dampak, tetapi para analis mengatakan itu jelas ditujukan pada Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.

“Kapal selam, kapal bertenaga nuklir, dan kapal yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas maritim Cina: sulit untuk tidak menghubungkannya dengan kapal militer yang dikerahkan oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang ke Laut Cina Timur, Laut Cina Selatan, dan Selat Taiwan,” tulis Wu Fei, profesor di Universitas Jinan Guangzhou Cina, dalam artikel di 163.com, Senin (30/8) lalu.

Menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), perairan teritorial didefinisikan sebagai 12 mil laut (22,2 kilometer) laut yang membentang dari wilayah darat, dengan “hak lintas damai” disediakan untuk kapal yang bergerak melalui perairan teritorial dengan cara yang tidak mengancam keamanan negara pantai.

Namun Su Tzu-yun, direktur Divisi Strategi dan Sumber Daya Pertahanan di Institut Pertahanan Nasional dan Penelitian Strategis di Taiwan, telah mencatat bahwa Cina mendefinisikan perairan teritorialnya jauh lebih luas untuk mencakup “perairan internal, laut teritorial, zona tambahan, perairan zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen, serta wilayah laut lainnya di bawah yurisdiksinya”.

Su menyoroti bahwa Cina juga mengubah Undang-Undang Penjaga Pantai pada Februari 2021 untuk memberdayakan polisi lautnya untuk menggunakan senjata.

Menurut Bab VI Undang-Undang Penjaga Pantai, pejabat Penjaga Pantai Cina dapat menggunakan senjata tangan jika kapal asing “secara ilegal” memasuki perairan yang diklaim China dan menolak untuk berhenti setelah diinstruksikan. Selain itu, mereka dapat menggunakan senjata udara jika kapal atau pesawat penegak hukum Cina diserang.

Tidak jelas seberapa agresif, seberapa luas, atau memang apakah undang-undang baru akan ditegakkan, dan jika demikian seberapa luas geografi yang tercakup.

Cina mengklaim hampir semua Laut Cina Selatan di bawah sembilan garis putus-putusnya, klaim yang ditolak oleh pengadilan arbitrase di Den Haag, Belanda pada Juli 2016. Terlepas dari klaim tersebut, Cina belum menyerang kapal Angkatan Laut AS yang secara teratur memasuki wilayah maritim yang diperebutkan atas nama “operasi kebebasan navigasi”.

Sebuah organisasi perdagangan perkapalan yang berbasis di London, Inggris yang telah meneliti undang-undang tersebut dan yang berbicara kepada Asia Times dengan syarat anonim mengatakan ada minat jelas dalam masalah ini di industri perkapalan.

Secara tradisional, pilot hanya diambil menaiki kapal ketika kapal mendekati pelabuhan atau ketika memasuki saluran air yang dinasionalisasi seperti Terusan Suez atau Panama.

Namun di bawah revisi baru Cina, pemanduan mungkin diperlukan di lokasi yang jauh dari perairan pesisir Cina, bahkan di wilayah yang diklaim oleh negara lain. “Di mana sebuah kapal secara sukarela mengajukan permohonan untuk pemanduan, lembaga pemanduan harus menyediakan layanan pemanduan,” menurut undang-undang tersebut.

Pilot diperlukan di kapal yang melakukan “navigasi, berlabuh, atau berpindah tempat berlabuh” di “zona percontohan”, menurut undang-undang.

Masih belum diketahui di mana Cina membayangkan “zona percontohan” itu. Menurut Pasal 2 Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Maritim (MTSL), hukumnya berlaku untuk “navigasi, berlabuh, operasi, dan aktivitas lain yang relevan dengan keselamatan lalu lintas maritim di wilayah laut dalam yurisdiksi Republik Rakyat Cina”.

Sebuah artikel analitis Hukum Keamanan Maritim Revisi China di jurnal International Law Studies mengklarifikasi risiko yang menyertainya dari segi luas geografis dan tuntutan Cina.

“Cakupan aplikasi MTSL bermasalah,” menurut artikel tersebut. Itu tidak hanya mencakup perairan pesisir tetapi juga wilayah laut di bawah yurisdiksi China, yang “tidak didefinisikan dalam undang-undang” dan dengan demikian “sengaja tidak jelas”.

Menurut artikel tersebut, beberapa petunjuk tentang apa arti “laut di bawah yurisdiksi” bagi China dapat ditemukan dalam tindakan China baru-baru ini di Laut China Selatan dan Timur. [Asia Times]

Back to top button