Crispy

Dana Triliunan Rupiah Bakal Digelontorkan ke Perusahaan Minyak Goreng

Pemerintah bakal menggelontorkan dana triliunan rupiah ke perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng. Apalagi pemerintah tidak menyubsidi minyak goreng tanpa kemasan alias minyak goreng curah. Dimana minyak goreng kemasan selama ini dikuasai banyak perusahaan-perusahaan besar.

JAKARTA – Pemerintah bakal menggelontorkan dana triliunan rupiah ke perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng. Apalagi pemerintah tidak menyubsidi minyak goreng tanpa kemasan alias minyak goreng curah. Dimana minyak goreng kemasan selama ini dikuasai banyak perusahaan-perusahaan besar.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan keputusan tersebut dinilai sudah sangat tepat. Pemberian subsidi kepada minyak goreng kemasan dilandasi dari sisi akuntabilitas. Lantaran APBN tetap akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

“(Pemberian subsidi) ini kemudian akan menimbulkan persepsi, biasanya ada politisi yang mengatakan, oh kita (pemerintah) lebih berpihak kepada kelompok yang pabrikan. Padahal enggak,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/1).

Menurut Sri, produsen minyak goreng kemasan yang notabene diproduksi oleh pabrikan besar, lebih siap memberikan perhitungan dan laporan keuangan jika bekerja sama dengan pemerintah menyalurkan minyak goreng bersubsidi.

“Kalau minyak goreng curah instrumen APBN itu akan sulit banget masuk ke sananya, lebih mudah minyak goreng kemasan karena dia ada pabrikannya, karena itu dari sisi efektivitas dan akuntabilitasnya lebih mudah, lebih bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, menjelaskan per 1 Februari 2022, pihaknya akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

“Seluruh HET tersebut sudah termasuk PPN. Selama masa transisi, yakni sejak hari ini sampai 1 Februari 2022, maka kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp14.000 per liter tetap berlaku. Dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang untuk melakukan penyesuaian,” ujarnya.

Dia menginstruksikan kepada produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang maupun pengecer.

Selain itu, Lutfi meminta masyarakat agar bijaksana dalam membeli produk minyak goreng, karena pemerintah menjamin ketersediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau.

“Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh atau melanggar ketentuan ini. Kami berharap harga minyak goreng dapat stabil dan terjangkau bagi masyarakat serta tetap menguntungkan produsen,” katanya.

Back to top button