Di Era Kepemimpinan Tina Nur Alam, Ibu Melahirkan Wajib Didampingi Suami
- Kehadiran suami terbukti memberikan dukungan emosional, mengurangi stres, dan meningkatkan kesehatan mental ibu.
- Kelak, akan ada kewajiban cuti bagi suami untuk mendampingi istri melahirkan.
KENDARI – Calon Gubernur Sultra Tina Nur Alam berkomitmen menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan untuk mendorong kemajuan serta keberpihakan kepada kaum perempuan dalam kepemimpinannya.
Salah satu kebijakan yang akan diambilnya jika terpilih sebagai gubernur Sultra periode selanjutnya adalah mewajibkan setiap suami mendampingi istri saat proses persalinan atau melahirkan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahun lebih dari 130 juta kelahiran terjadi di dunia. Namun, sekitar 303.000 ibu meninggal akibat komplikasi saat kehamilan dan persalinan, serta 2,6 juta bayi lahir mati dan 2,7 juta bayi meninggal dalam 28 hari pertama kehidupannya. Sebagian besar dari kematian ini terjadi di daerah dengan sumber daya terbatas dan dapat dicegah dengan perawatan yang tepat.
Penyebab utama kematian ibu termasuk perdarahan, infeksi, tekanan darah tinggi, dan komplikasi saat persalinan. Karena itu, persalinan yang aman dan berkualitas harus menjadi prioritas untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
WHO juga menekankan bahwa dukungan dari pasangan selama proses persalinan sangat membantu dalam menciptakan pengalaman yang positif bagi ibu melahirkan. Kehadiran suami terbukti memberikan dukungan emosional, mengurangi stres, dan meningkatkan kesehatan mental ibu. Kebijakan ini tidak hanya mendukung ibu dari aspek fisik dan emosional, tetapi juga memperkuat hubungan keluarga sejak awal kehidupan bayi.
Konsep kebijakan ini dipaparkan calon gubernur Sultra nomor urut 4 tersebut saat berdiskusi bersama puluhan anggota dan pengurus majelis taklim (MT) BMT, Pengajian Istiqomah, Nurul Amin Moramo, Sabilul Darusalam, dan Asosiasi Majelis Taklim Indonesia (AMTI), Senin (30/9/2024).
“Kehadiran suami di ruang bersalin bukan hanya memberikan dukungan emosional bagi sang istri, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga sejak awal kehidupan bayi,” kata Tina Nur Alam.
Cagub Sultra yang berpasangan dengan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan sebagai calon wakil gubernur Sultra itu menyatakan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan diwujudkan dalam kewajiban cuti bagi setiap suami untuk mendampingi istrinya.
“Jadi nanti para suami akan kita wajibkan untuk mengambil cuti selama dua minggu, dengan estimasi seminggu sebelum dan seminggu sesudah proses persalinan. Hal ini akan berlaku untuk semua, baik pegawai negeri maupun swasta,” ujar Tina.
Tina Nur Alam, yang tampil sebagai cagub Sultra dengan dukungan Partai Nasdem, PKS, Golkar, Ummat, dan PSI, juga menjelaskan bahwa kebijakan cuti bagi suami ini merupakan bagian dari program Bahteramas Perempuan & Pemuda Berdaya.
Selain soal pendampingan persalinan, lewat program yang menjadi bagian dari visi Bahteramas Berlayar Kembali itu, akan diberikan bantuan modal usaha untuk perempuan, milenial, dan UMKM hingga Rp 200 juta per orang untuk bisa mandiri dan berdaya.
Tina berharap, dengan kebijakan yang mendukung pengembangan keterampilan dan akses terhadap modal usaha, perempuan dapat menjadi lebih mandiri secara ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui partisipasi aktif perempuan.
“Idealnya istri tidak bergantung pada suami. Harus ada kemandirian secara mental dan ekonomi. Makanya kita akan dorong dan buka akses partisipasi aktif perempuan dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Tina Nur Alam.