Direktur Pencegahan BNPT: Radikalisme-Terorisme, Musuh Agama dan Negara
“Dikatakan musuh agama karena hal tersebut merupakan tindakan sikap perbuatan yang bertentangan dengan agama dan nilai-nilai prinsip-prinsip agama”
BOGOR – Radikalisme dan terorisme merupakan proxy untuk menghancurkan agama, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, seluruh masyarakat terutama para mahasiswa yang rentan agar mewaspadai penyebaran paham negatif tersebut di kalangan generasi muda atau mahasiswa.
Demikian dikatakan Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, usai membagikan bantuan sosial kepada mahasiswa perantau di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek) dan masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 di kantor BNPT, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (30/7/2021).
“Maka kita harus menjaga, budayakan untuk selalu bersikap moderat, toleran, peduli terhadap kebersamaan, peduli terhadap budaya dan kearifan lokal yaitu silaturahmi dan gotong royong,” ujarnya.
Menurutnya, para generasi muda dan mahasiswa harus meyakini bahwa radikalisme dan terorisme adalah musuh agama dan negara.
“Dikatakan musuh agama karena hal tersebut merupakan tindakan sikap perbuatan yang bertentangan dengan agama dan nilai-nilai prinsip-prinsip agama,” kata dia.
Ia menjelaskan, prinsip agama adalah menebar kedamaian, kasih sayang, toleransi, berakhlak karimah, mencintai, menghormati negara, bangsa, pemimpin dan pemerintahan yang sah.
“Selain itu radikal terorisme juga mengadu domba dan menjadi fitnah bagi Agama,” katanya.
Oleh sebab itu, BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme di Indonesia, bersama seluruh rakyat Indonesia, terutama para pemuda, pelajar, pengusaha, dan segenap elemen bangsa dapat bersama-sama membangun harmoni bangsa Indonesia agar aman, damai, dan sejahtera.
“Karena sikap tindakan dan ideologi yang diusung kelompok radikal terorisme yaitu ideologi transnasional itu bertentangan dengan perjanjian-perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan, yang tertuang di dalam konsensus nasional bangsa Indonesia, yaitu bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI,” ujar dia.