Dokter Sunardi Ditembak Densus 88, IDI Sukoharjo Bakal Lakukan Ini
“Dari IDI kami mendapatkan tugas dari wilayah dan pusat untuk mengadvokasi dari sisi profesi. Jangan sampai ada distorsi bahwa ini kaitannya dengan dokternya, padahal bukan, tapi dari sisi kemanusiaannya kami fokus di sana”
JERNIH – Usai tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menembak mati tersangka teroris, dokter Sunardi. Kini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo melakukan langkah advokasi.
Diketahui dokter Sunardi ditembak mati oleh Densus 88 saat disergap di Jalan Bekonang-Sukoharjo pada Rabu (9/3) malam. Sunardi melakukan perlawanan dan menurut keterangan Polisi hal itu membahayakan masyarakat sekitar.
Ketua IDI Sukoharjo, Arif Budi Satria, mengatakan pihaknya bakal melakukan advokasi terkait kasus dugaan terorisme yang menyeret seorang anggotanya yakni dokter Sunardi.
Langkah itu dilakukan, agar tidak ada pemahaman di masyarakat yang mengaitkan antara profesi dokter dengan terorisme.
“Dari IDI kami mendapatkan tugas dari wilayah dan pusat untuk mengadvokasi dari sisi profesi. Jangan sampai ada distorsi bahwa ini kaitannya dengan dokternya, padahal bukan, tapi dari sisi kemanusiaannya kami fokus di sana,” ujarnya di Sukoharjo, Sabtu (12/3).
Baca Juga: Televisi Rusia, Media Penuh “Mumbo Jumbo” yang Didesakkan Pemerintah Kepada Warganya
Langkah tersebut, lanjut Arif, untuk mencegah agar profesi dokter tidak dikait-kaitkan dengan aksi terorisme. Apalagi profesi dokter biasa berkaitan dengan kemanusiaan.
“Dokter yang biasa berkaitan dengan kemanusiaan lalu ini kontradiktif sekali. Kita bersumpah akan menjalankan kemanusiaan, tapi kok melakukan tindakan terorisme, jadi itu jelas kontradiktif,” katanya.
Menurut dia, pihaknya juga berencana menemui Polres Sukoharjo untuk mengetahui kasus secara detail, hingga membuat dokter Sunardi tewas ditembak.
“Advokasi kami di titik sana (profesi) bahwa jangan sampai ada distorsi,” kata dia.
Sebelum Ditembak, Dokter Sunardi Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan sebelum disergap, dokter Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, ketika melakukan proses penangkapan, tim Densus 88 sudah dibekali surat penetapan target sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
“Saya luruskan semua informasinya di sini, bahwa SU (dokter Sunardi) itu tersangka tindak pidana terorisme, bukan lagi sebagai terduga,” ujarnya.
“Saat dilakukan penangkapan, SU sudah tersangka. Sudah disiapkan surat perintah penangkapan dengan status tersangka,” katanya.
Di lapangan menunjukkan situasi yang berbeda, karena target penangkapan melakukan perlawanan, bahkan membahayakan pengguna jalan umum, sehingga dilakukan penembakan yang berujung tewasnya dokter Sunardi.
Menurut Ahmad Ramadhan, yang bersangkutan (dokter Sunardi) aktif dalam jaringan terorisme dan organisasi terlarang Jemaah Islamiyah (JI).
“Keterlibatannya jelas. Dia anggota JI, pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia atau HASI yang terafiliasi dalam organisasi terlarang JI,” ujar dia.