Fakta Mencengangkan Proses Kaburnya Napi Cai dari Lapas Tangerang
Cai Cangpan kabur dari Lapas Tangerang pada Senin (14/9/2020) lalu dengan membuat lubang menembus ke parit yang ada pada sisi Lapas.
JERNIH-Hingga saat ini Narapidana (Napi) kasus Narkoba Cai Changpan yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang dengan cara menggali lubang masih belum tertangkap. Polisi telah mengumpulkan berbagai bukti untuk menangkapnya sekaligus untuk membuktikan ada keterlibatan oknum dalam Lapas yang membantu pelarian Napi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10/2020), mengungkap berbagai fakta menarik dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Gunakan alat proyek pembangunan dapur Lapas
Yusri menyebut Cai menggunakan sejumlah peralatan dari pembangunan dapur di dalam Lapas Tangerang yang saat ini tengah berlangsung.
“Alat yang digunakan, ada (dari) pembangunan dapur dalam lapas tersebut dan ada juga alat penyedot”.
“Dia menggunakan ada sekop (untuk menggali). Termasuk alat-alat yang kami temukan di TKP itu, seperti besi, obeng, pahat, karung, tanah,”
Panjang lubang 30 meter diameter 2,5 meter.
Selanjutnya Yusri menyebut lubang yang dibuat Cai agar bisa kabur, panjangnya 30 meter dengan diameter 2,5 meter.
“Panjang lubang 30 meter dengan diameter 2,5 meter”.
Setiap malam dua plastik sampah galian
Cai setiap malam menggali lubang dan membuang tanah hasil galian tersebut sebanyak 2 plastik setiap harinya.
“Yang dia lakukan setiap hari menggali lubangi. Sehari 2 plastik tanah dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar,”.
Sampah galian dua dump truk.
Dengan lubang sebesar itu maka sampah galian cukup banyak jumlahnya. Bahkan Yusri menyebut jika dikumpulkan akan mencapai dua dump truk.
“Cukup banyak dan jika dihitung dump truck bisa hampir 2 dump truk,”.
Digali setiap malam selama 8 bulan.
Diketahui, Cai menggali lubang tersebut selama 8 bulan untuk bisa meloloskan diri dari Lapas Kelas I Tangerang. Aktivitas dilakukan setiap hari pada malam hari hingga pagi.
“Saya sampaikan sejak 8 bulan, malam dia bekerja jam 10 malam sampai jam 5 pagi,” kata Yusri
Gunakan alat penyedot air.
Hasil olah TKP juga menunjukkan, Cai menggunakan alat penyedot air. Sebab sebutnya, seharusnya air memenuhi lubang galian.
“Alat yang digunakan, ada (dari) pembangunan dapur dalam lapas tersebut, dan ada juga alat penyedot, karena setiap lobang akan keluarkan air,” kata Yusri lebih lanjut.
Ditutup pakai tempat tidur
Setiap pagi, lubang galian ditutupi tempat tidur agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Tempat tidur dia geser tempat tidur, baru dilubangi, setelah selesai gali tanah dia tutup lagi. Tempat tidur 2 tingkat, dia geser, gali, dan tutup lagi itu selama 8 bulan dia lakukan,”.
Waktu kabur 21 menit
Polisi telah menghitung waktu yang dbutuhkan Cai untuk kabur. Dari olah TKP terlihat Cai membutuhkan waktu 21 menit untuk keluar dari lubang tersebut.
“Sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar 30 meter memakan waktu 21 menit cukup lama,”.
Saat ini Polisi telah membentuk tim khusus guna melacak keberadaan gembong narkoba tersebut, termasuk melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak Cai. Polisi juga telah menerbitkan DPO, dan mencekal napi tersebut pergi ke luar negeri.
Cai Changpan merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Jumlah saksi yang telah diperiksa Polisi sebanyak 14 saksi terdiri atas petugas, rekan satu sel, hingga istri napi Cai yang berada di Tenjo, Bogor. (tvl)