Fatwa MUI Pusat Nyatakan Vaksin Sinovac Suci dan Halal
Fatwa kesesuaian syariah Vaksin COVID-19 hanya untuk vaksin Sinovaac.
JERNIH-Sesuai jadwal yang diinforasikan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait vaksin COVID-19 asal Tiongkok, Sinovac. Dalam keterangan tertulis yang diterbitkan MUI, Komisi Fatwa MUI Pusat menyatakan vaksin tersebut suci dan halal.
“Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Jumat (8/1/2021).
Asrorum mengingatkan, bahwa meskipun vaksin COVID-19 masuk kategori suci dan halal. Namun, penggunaan vaksin ini masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).
Seperti disampaikan satu hari sebelumnya, Komisi Fatwa MUI Pusat mengadakan rapat pada hari Jumat dengan agenda utama membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience .Co.
“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin COVID-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” kata Asrorum usai rapat komisi fatwa yang diikuti pimpinan dan anggota komisi.
Saat ini ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine COVID-19, dan Vac2 Bio.
Selain fatwa halal yang diterbitkan MUI, vaksin Sinovac masih memerlukan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization /UEA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang hingga saat ini belum terbit.
Manajer Tim Riset Fakultas Kedokteran Unpad Eddy Fadlyana menjanjikan pihaknya mengirim laporan interim uji klinis fase III ke BPOM pada pekan ini.
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia sebanyak 3 juta dosis, yang dikirimkan dalam dua tahap yakni 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020.
Sebagian vaksin Sinovac telah didistribusikan ke berbagai daerah, yakni Banten, Jawa Tengah, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Papua. (tvl)