Ganti Lambang Negara, Ormas di Garut Berurusan Dengan Polisi
Sebuah ormas di Garut menganti wujud Garuda sebagai lambang Indonesia dan mencetak uang sendiri yang digunakan untuk melunasi hutang anggotanya.
Jernih — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut digegerkan oleh ulah sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) bernama Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu yang mengganti lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini diketahui pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut setelah ormas tersebut mengajukan berkas permohonan izin atau pendaftaran organisasi.
Program Kabar Petang TV One Selasa (8/9/2020) mengabarkan bahwa organisasi ini mengganti wujud burung garuda lambang negara Indonesia dengan mengubah arah hadap kepala garuda ke depan dengan paruh berwarna hitam serta tambahan mahkota di atas kepalanya.
Tak hanya itu, ormas yang bermarkas di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut ini juga menambahkan dua kata di bawah semboyan negara “Bhineka Tunggal Ika”, yakni Soenata Logawa. Selain itu, warna pita tempat kata-kata itu tertulis berwarna merah, berbeda dengan Garuda Pancasila yang memegang pita berwarna putih.
Ulah ormas yang disebut-sebut memiliki ribuan anggota ini tak habis sampai di sana. Mereka juga mencetak uang sendiri dalam berbagai pecahan. Wajah Sutarman yang merupakan penanggungjawab ormas terpampang di lembar uang tersebut layaknya wajah Sukarno-Hatta dalam lembar uang Rupiah.
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, R. Iip Hidayat, mengatakan bahwa diubah Garuda Pancasila sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan suatu pelanggaran hukum.
Sementara itu, Bupati Garut Rudi Gunawan mengatakan, menurut hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, uang-uang tersebut dijanjikan Sutarman dapat digunakan untuk melunasi hutang para anggotanya.
“Mereka melakukan pertemuan-pertemuan dengan melakuan upaya-upaya bujuk rayu kepada aggotanya. Misalnya, kalau mereka jadi anggota Tunggul Rahayu maka seluruh utangnya akan lunas dengan menggunakan uang sendiri, dicetak sendiri,” jelas Rudi.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa Sutarman juga menggunakan gelar Prof. Dr. Ir. palsu. Selain itu, Sutarman juga menganggap dirinya sama dengan Sukarno.
Terkait latar belakang, Sutarman, disebut Rudi, tidak memiliki pekerjaan yang jelas. Orang-orang “lingkaran dalam” ormas tersebut kadang menyumbangkan sejumlah uang untuk kegiatan mereka termasuk untuk dana operasional Sutarman ketika ia pergi ke luar Garut.
Dikabarkan pula bahwa sebagian besar anggota mereka bukan berasal dari Garut melainkan daerah lain di Jawa Barat seperti Kabupaten Majalengka. Sutarman mengiming-imingi anggotanya dengan janji melunasi seluruh hutang mereka. Janji angin surga ini juga dijadikan pemikat untuk merekrut orang-orang menjadi anggota.
Rudi menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka yang tergabung berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi rendah. Kebanyakan dari mereka juga memiliki masalah utang-piutang.
Terkait motif dibalik tindakan Sutarman dan ormasnya, pihak Pemkab Garut dan pihak terkait lainnya masih melakukan menyelidikan.
Sementara itu, Bupati Garut telah membekukan organisasi ini dan melarang segala bentuk kegiatannya karena dianggap organisasi dengan ideologi yang menyimpag dan irasional.
Rudi menambahkan, ia juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Sutarman dan jajarannya. [ ]